Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS RSUP HAM Perkuat Anti-Bullying dengan QR Code dan Tim Khusus bagi Peserta Didik Medis

RSUP HAM Perkuat Anti-Bullying dengan QR Code dan Tim Khusus bagi Peserta Didik Medis

Medan — Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan memperkuat komitmennya dalam mencegah dan menangani perundungan terhadap peserta didik medis. Langkah ini diambil menyusul teguran dari Kementerian Kesehatan terkait kasus perundungan di lingkungan rumah sakit. Sebagai respons, RSUP HAM membentuk tim khusus dan menyediakan sistem pengaduan daring untuk menangani kasus perundungan secara efektif.

Baca juga : Mau Antar Pil Ekstasi ke Binjai, Dua Warga Pancur Batu Ditangkap Polisi

Dalam upaya pencegahan, RSUP HAM bersama Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) menandatangani pakta integritas yang mengikat setiap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Utama RSUP HAM, dr. Zainal Safri, dan Dekan FK USU, Prof. Dr. dr. Aldy Safruddin Rambe, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan.

Sebagai bagian dari sistem pengaduan daring, RSUP HAM menyediakan QR code yang dapat diakses oleh peserta didik untuk melaporkan kasus perundungan secara anonim. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan serius.

Langkah-langkah ini sejalan dengan Instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes. Instruksi ini menekankan pentingnya perlindungan bagi peserta didik dari tindakan perundungan dan pelecehan selama proses pendidikan.

Dengan langkah-langkah ini, RSUP HAM berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi peserta didik medis, serta mencegah terulangnya kasus perundungan di masa mendatang

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) mengintensifkan pencegahan bullying terhadap peserta didik kedokteran di lingkungannya.

Langkah pencegahan yang dilakukan itu mencakup pembuatan Tim Khusus dan sistem pengaduan digital via QR Code yang dapat diakses 24 jam.

“Kami berkomitmen penuh melindungi co-ass dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari perundungan,” tegas Adela Eka Putra Marza, Asisten Manajer Humas RS Adam Malik, Senin (1/6/2025).

Sejak 2023, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan yang diketuai Ketua Unit Penyelenggara Pendidikan (UPP).

“Kami juga menyediakan sistem pengaduan perundungan secara daring berupa QR Code yang dapat diakses kapan saja. QR Code menjadi sarana pengaduan, apabila terjadi praktek bullying di rumah sakit ini,” tuturnya.

Seluruh peserta didik dapat melaporkan insiden bullying secara anonim melalui QR Code. Identitas pelapor dilindungi dan dijamin kerahasiaannya.

Kolaborasi dengan FK USU

Sebagai rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU), RSUP HAM telah menandatangani Pakta Integritas Anti-Perundungan bersama Dekan FK USU, untuk mencegah perundungan.

RSUP HAM yang berdiri sejak 1993 ini rutin mengedukasi dokter co-ass dan PPDS tentang pencegahan bullying. Materi sosialisasi wajib diberikan kepada seluruh peserta didik baru sebelum menjalani pendidikan.

“Bagi semua peserta didik yang akan menjalani pendidikan di RSUP H Adam Malik juga kita sosialisasikan materi pencegahan dan penanganan bullying, dan ini menegaskan upaya pencegahan dan penanganan bullying terhadap peserta didik di rumah sakit ini,” tuturnya. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan