Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Hubungan Tak Harmonis, Bupati Deli Serdang dan DPRD Diterpa Isu Komunikasi Buruk

Hubungan Tak Harmonis, Bupati Deli Serdang dan DPRD Diterpa Isu Komunikasi Buruk

Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi NasDem, Misdianto menilai komunikasi antara legislatif atau DPRD Deli Serdang dengan Bupati Asri Ludin Tambunan tidak berjalan dengan baik atau buruk.

“Kenapa dikatakan buruk, terbukti pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029 di kantor bupati, satu orang pimpinan dewan tidak ada yang hadir,” kata Misdianto, Jumat (30/5/2025).

Misdianto menyebut, buruknya komunikasi Bupati dan Wakil Bupati sudah berjalan beberapa bulan saat menjabat.

Bahkan, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) tahun 2025-2029 tidak menemukan kesepakatan pembahasan.

Baca Juga : Konsistensi Pemkab Karo: Enam Tahun Berturut-turut Mendapatkan Opini WTP dari BPK RI

“Saudara Bupati Asri Ludin Tambunan perlu kami ingatkan bahwa RPJMD harus mendapat persetujuan DPRD sebagai bentuk legitimasi hukum pada dokumen perencanaan pembangunan daerah. Jadi saudara Asri Ludin Tambunan jangan sor-sor sendiri untuk memimpin Deli Serdang ini, beliau juga harus diingatkan ada DPRD,” tegas Misdianto.

Selain itu, buruknya komunikasi Asri Ludin Tambunan bahkan nyaris tidak menghargai dewan, terbukti tidak ditanggapinya dan dijalankannya rekomendasikan 10 perusahaan yang dikeluarkan Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) II DPRD Deli Serdang.

Di antara rekomendasi tersebut menutup sementara perusahaan karena tidak memiliki izin-izin yakni Izin Operasional, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), Air Bawah Tanah (ABT) dan lainnya.

Sebab hal itu diduga banyak ditemukan kebocoran PAD dan harus di tindak oleh Dinas terkait.

“Hal ini jelas membuktikan Bupati Asri Ludin tidak menghargai dewan. Padahal rekomendasi itu adalah upaya dewan untuk meningkatkan PAD karena diduga terjadi kebocoran,” ujar Misdianto.

Misdianto pun mengungkapkan sebagaimana diketahuinya bahwa DPRD Deli Serdang melalui pimpinan dewan telah diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yaitu pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD adalah aktor yang berperan strategis dalam proses pengambil kebijakan.

“Sampai ada diistilahkan sebagai suami istri. Inikan dapat diartikan agar rumah tangga suami istri dapat berjalan dengan tepat, benar, tumbuh dan harmonis. Tapi kalau komunikasinya buruk itu mustahil terjadi,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang, Drs Khairul Azman M AP ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp (WA) terkait komunikasi Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan tidak berjalan dengan baik atau buruk, dia membantah penilaian itu.

“Komunikasi masih baik dengan DPRD,” jawab singkat Khairul Azman.

Komentar
Bagikan:

7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan