Gaung Bersih-Bersih Mafia Tanah Tak Terdengar di ATR/BPN Asahan
Aksi bersih–bersih praktik mafia tanah yang digaungkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) keseluruh jajarannya, kelihatannya tidak berlaku di ATR/BPN Asahan.
Terbukti dengan masih terjadinya praktik konyol yang dilakukan institusi tersebut dalam menangani permasalahan surat tanah warga di Asahan. Salah satunya dalam kasus sengketa areal eks Terminal Pasar Kisaran , Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan.
Meski proses hukum kasus sengketa areal yang sebelumnya disebut–sebut aset Pemkab Asahan itu masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, mendadak muncul Surat Hak Milik (SHM) baru atas areal tersebut.
Kejadian yang diduga terlahir dari perbuatan para pelaku praktik mafia “di tubuh” ATR / BPN Asahan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan Indra Surya Zein, pihak mengaku atau mengklaim sebagai pemilik atau pengelola baru areal bekas terminal dan pasar itu, yang digelar di Kantor Dinas PUPR Asahan, Rabu (28/05/2024).
Baca juga : Dugaan Kebocoran PAD, DPRD Deli Serdang Siap Ungkap Jaringan Mafia Pajak
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH itu, tidak hanya menghadirkan perwakilan warga penggugat status kepemilikan eks Terminal Pasar Kisaran.
Juga menghadirkan pihak terkait seperti Dinas PUPR, Bapprida, Dinas Perkim,Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satpol PP, BPN dan Tim Propesi Ahli Arsitektur (TPA) Asahan.
Dalam rapat itu terungkap jika dua SHM areal eks terminal dan pasar tersebut telah berubah. Sebelumnya SHM areal yang diklaim seluas 541 Meter persegi itu diketahui atas nama Maryam warga Jalan Hasanuddin Kisaran.
Kedua SHM itu masing–masing SHM Nomor 1208 dan Nomor 1209. Namun dalam berkas permohonan izin PBG yang diajukan pihak pengelola, identitas pemilik yang tercantum di kedua SHM itu tidak lagi atas nama Maryam, tetapi atas nama Indra Surya Zein.
Kedua SHM yang muncul di tengah perkara yang masih dalam sengketa di PN Kisaran itu masing–masing dengan nomor NIB 02.07.000003003.0 dan NIB 02.07.000002704.0.






