Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Dairi Keluhkan Tagihan Listrik Meningkat Tajam Usai Diskon Subsidi

Warga Dairi Keluhkan Tagihan Listrik Meningkat Tajam Usai Diskon Subsidi

Dairi, 27 Mei 2025 – Sejumlah warga di Kabupaten Dairi mengeluhkan kenaikan tagihan listrik secara signifikan setelah berakhirnya program diskon subsidi dari pemerintah. Kenaikan tagihan ini dirasakan sejak awal bulan Mei, membuat banyak warga terkejut dan khawatir dengan pengeluaran rumah tangga yang membengkak.

Baca juga : Dapat Perlindungan Pemko Medan, Pengemudi Ojol di Medan Merasa Aman

Sebelumnya, masyarakat penerima subsidi menikmati keringanan pembayaran listrik selama beberapa bulan terakhir. Namun, setelah diskon dicabut, tarif kembali normal bahkan terasa lebih tinggi dari biasanya. Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan warga berpenghasilan rendah.

Sejumlah warga Kabupaten Dairi, khususnya di Kecamatan Sidikalang, mengeluhkan tagihan listrik rumah tangga yang mendadak melonjak tajam dalam dua bulan terakhir. Salah satu warga berinisial ES, dengan ID pelanggan 122100745XXX dan jenis layanan R1M 900 VA, mengaku tagihan listriknya naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Menurut ES, tagihan listrik pada periode Januari–Februari dan Februari–Maret masih tergolong ringan, yakni sekitar Rp112.000. Namun, pada periode Maret–April melonjak menjadi Rp485.212, dan periode April–Mei sedikit turun namun masih tinggi, yakni Rp351.518.

Menanggapi keluhan tersebut, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sidikalang, Wira Perdana Siagian, menjelaskan tidak ada kenaikan tarif listrik secara resmi. Kenaikan tagihan, menurutnya, disebabkan berakhirnya masa diskon subsidi listrik yang berlaku pada Januari dan Februari.

“Izin menyampaikan, untuk tarif daya listrik tidak ada kenaikan. Tarif tetap sesuai peraturan pemerintah. Pada rekening Mei, stand meter tercatat 8722. Setelah masa diskon selesai, maka perhitungan kembali ke tarif normal,” ujar Wira saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Ia juga menegaskan pelanggan yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memang menerima subsidi dari pemerintah, sesuai kategori tarif pelanggan PLN seperti R1 (pascabayar) dan R1T (prabayar).

Ketika ditanya soal kemungkinan kesalahan pembacaan meter, Wira menampik hal tersebut. Ia memastikan proses pembacaan dilakukan sesuai prosedur dan dilakukan oleh tim resmi.

“Pembacaan April untuk rekening Mei, bila melihat stand baca meter di rekening, saya rasa sudah sesuai. kWh meter ini dibaca setiak bulan oleh tim pembacaan meter,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan