Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Oknum TNI Diduga Terlibat Sindikat Pemalsuan Data BB Curanmor di Tanah Karo

Oknum TNI Diduga Terlibat Sindikat Pemalsuan Data BB Curanmor di Tanah Karo

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap adanya sindikat aksi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dari sindikat yang ditangkap di Kota Medan ini, melibatkan tiga orang pelaku yaitu A (63), YFB (48), dan HS (38). 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, dari ketiga pelaku ini memiliki peranan yang berbeda.

Dimana, salah satunya memliki peran menerima sepeda motor hasil curian, pelaku lainnya bertugas mengganti kunci kendaraan, dan satu lagi memiliki peran mengganti data kendaraan (nomor rangka dan nomor mesin). 

“Dari ketiganya punya peran masing-masing. Yang menerima sepeda motor dapat upah 300 ribu rupiah, yang ubah kunci dapat upah 70 ribu rupiah, dan pelaku yang mengganti data kendaraan mendapat upah 500 ribu rupiah,” ujar Ras Maju, Minggu (25/5/2025). 

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim, Ras Maju menjelaskan dari keterangan ketiga pelaku diketahui dalam aksi Curanmor ini melibatkan adanya oknum yang diduga sebagai anggota TNI.

Baca Juga : Tiga Kasus Kejahatan Terbongkar di Tanah Karo: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Pencurian, dan Pemerasan

Perihal hal ini, Ras Maju menjelaskan pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan dengan bekerjasama ke pihak Kodam I/BB dan Pomdam I/BB untuk memastikan hal tersebut. 

“Informasi dari tersangka, ini ada keterlibatan oknum. Tapi kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya. 

“Jadi dari pengakuan mereka ini juga, dalam setiap menerima orderan mereka jumpa di tengah. Jadi saling tidak tau sama yang ngantar sepeda motor ini, namanya siapa, rumahanya di mana. Ketiganya hanya menerima orderan dan langsung mengerjakan sesuai tugasnya,” tambah Ras Maju. 

Lebih lanjut, Ras Maju menjelaskan dari keterangan tersangka bahwa oknum tersebut memiliki peran mengantarkan sepeda motor curian ke salah satu tersangka untuk selanjutnya diubah data kendaraannya.

Sehingga, dari keterangan yang didapat ketiga tersangka yang kini diamankan di Mapolres Tanah Karo merupakan pekerja dari oknum tersebut.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan