Debt Collector Rampas Handphone Dokter di Medan, Anak Korban Masih Trauma
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, seorang dokter menjadi korban setelah handphonenya dirampas secara paksa di tengah jalan. Insiden tersebut terjadi di depan anak korban yang masih di bawah umur, dan kini dilaporkan mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
Baca juga : AirAsia Buka Rute Medan ke Phuket, Minat Wisatawan Tinggi
Menurut keterangan saksi dan pihak keluarga, peristiwa itu berlangsung cepat dan mengagetkan. Beberapa pria yang diduga sebagai debt collector menghadang kendaraan korban dan langsung merampas barang berharga tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas yang jelas.
Seorang dokter umum di Medan, Lia Praselia menceritakan kejadian saat ia dihadang oleh 4 debt collector setelah pulang menjemput anaknya sekolah. Kata Lia, debt collector juga merampas handphone miliknya.
Akibat kejadian ini, anak korban masih mengalami trauma. “Ini karena mental anak saya. Sampai tadi malam masih terbawa mimpi. Mereka ketakutan,” kata Lia sambil menangis saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (22/5/2025).
Menurut Lia, keempat debt collector tiba-tiba menghadang mobil yang dikemudikannya. Debt collector mengatakan jika mobil tersebut adalah milik mereka.
“Mereka bilang mobil itu mobil mereka. Saya tanya apa alasannya? Katanya mereka ada GPS. Saya tanya lagi mana buktinya mobil ini punya kalian. Katanya, mereka dari leasing,” ucapnya.
Keributan terjadi saat debt collector merampas handphone Lia yang hendak merekam kejadian yang dialaminya. Hingga polisi datang dan diarahkan ke Polrestabes Medan.
“Kita tidak tahu menahu tentang mobil. Karena yang punya mobil sudah almarhum. Kita hanya dititipkan. Kebetulan kita pakai mobil ini karena mau di salon. Entah kenapa kita menjemput anak sekolah pakai mobil ini,” tuturnya.
Lanjutnya, “kalau status mobil kalau katanya sudah lunas. Tapi kembali lagi kita tidak tau menahu. Kita hanya diamanahkan untuk membawa ke salon.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. Sementara itu, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.
“Kami akan menindak tegas praktik penagihan utang yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan. Kasus ini menjadi peringatan keras agar aktivitas penagihan utang tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung etika kemanusiaan.






