Pemborong Langkat Diculik, Polda Sumut Ungkap Keterlibatan Ormas di Medan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus penculikan seorang pemborong asal Langkat yang sempat menggemparkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di wilayah Medan.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan terhadap seorang pemborong asal Kabupaten Langkat, Syahdan Syahputra Lubis, 35 tahun.
Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian menduga adanya keterlibatan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba menyampaikan penyelidikan dilakukan Tim Tebas secara intensif sejak laporan diterima.
Baca juga : DJP Sumut I Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp32 Miliar
“Dari hasil penyelidikan (sementara), salah satu ormas di Medan diduga turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap korban Syahdan,” ujar Kompol Jama Purba, Jumat (23/5/2025).
Saat ini, tim penyidik memperluas area pencarian hingga ke wilayah laut Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Langkah ini dilakukan menyusul temuan petunjuk baru yang mengarah ke lokasi tersebut.
“Untuk saat tim mengikuti jejak petunjuk tindak pidana terhadap korban berdasarkan keterangan para saksi dan bukti petunjuk yang coba diurai oleh petugas,” tuturnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes sebut, pihaknya akan memastikan kasus ini dapat terungkap dalam waktu dekat dan hasilnya akan disampaikan ke publik. Timnya juga sudah mengantongi, nama-nama para pelaku.
Kronologi Kasus Penculikan Pemborong Asal Langkat
Berita sebelumnya, kasus ini pertama kali dilaporkan istri korban, Pipit Widari (31), pada April 2025. Ia melaporkan suaminya hilang secara misterius dan diduga kuat menjadi korban penculikan serta penganiayaan.
“Tim Tebas Jatanras Polda Sumut yang melakukan penyelidikan di lapangan mulai menemui adanya tindak pidana lainnya selain penculikan terhadap korban,” ujar Jama Kita, pada Kamis (22/5/2025).
Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi kriminal yang melibatkan kelompok masyarakat, termasuk ormas.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus ini. “Kami tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan,” tegas Kapolda Sumut.






