Oknum Kabid di Pemko Binjai Diduga Larikan Uang, Modusnya Ngurus PBG di Deli Serdang
Binjai – Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan dana dengan modus menawarkan jasa pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Deli Serdang. Korban, yang merupakan seorang pemborong asal Langkat, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tersebut untuk mempermudah proses perizinan pembangunan
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, tidak ada progres dalam pengurusan izin tersebut, dan oknum Kabid tersebut sulit dihubungi. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
BINJAI – Oknum Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bernama Amru Harahap diduga melarikan uang untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kejadian itu bermula pada tahun 2023 lalu. Di mana korban diketahui bernama Edy hendak membangun rumah dikawasan Batang Kuis, Deliserdang.
Singkat ceritanya Amru mengaku dapat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurut Amru ia mengenal dan dekat dengan pejabat di Kabupaten Deliserdang.
Pejabat itu pun ketemu dengan Amru. Nah disana, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Binjai ini mengaku bisa mengurus PBG dalam waktu tiga minggu.
Namun, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 juta.
Mendengar itu Edy pun menyetujui. Namun, hingga tiga bulan lamanya PBG yang dijanjikan Amru tak kunjung siap.
Merasa ditipu, Edy pun meminta kembali uangnya. Namun Amru hanya memberikan Rp 115 juta, dan sisanya akan dilunaskan tiga bulan mendatang.
Hingga dua tahun lamanya hingga saat ini, Amru tak kunjung mengembalikan uang korban.
Saat dikonfirmasi, Amru Harahap membantah kabar tersebut.
“Itu gak betul, udah saya urus tapi tiba-tiba dibatalkan Edy,” ujar Amru, Rabu (21/5/2025).
Muncul dugaan, oknum kabid dilingkungan Pemko Binjai ditinggal dalam pengurusan PBG. Namun saat ditanyai, Amru enggan memberikan komentarnya.
“Itu berkas udah maju, udah jalan. Tapi dibatalkan. Minggu ini sisanya akan saya kembalikan,” kata Amru.
Diketahui sisa uang yang harus dikembalikan Amru saat ini berjumlah Rp 35 juta.
Pihak kepolisian saat ini tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengusut tuntas kasus ini.
Sementara itu, Pemerintah Kota Binjai belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu pejabatnya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatan, serta memperkuat pengawasan terhadap praktik perizinan yang rawa
Baca juga : Penembakan Dekat Museum Yahudi di AS, Dua Staf Kedutaan Israel Tewas







I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://www.binance.info/register?ref=P9L9FQKY