Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Penjelasan Manajer Kebun Kwala Madu Soal Tebu Stunting dan Larangan Pencari Rumput

Penjelasan Manajer Kebun Kwala Madu Soal Tebu Stunting dan Larangan Pencari Rumput

General Manager MKSO PT SGN Kebun Kwala Madu, Raulina Panjaitan, akhirnya angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi sejumlah warga yang digelar beberapa hari lalu di kantor kebun. Dalam unjuk rasa tersebut, warga mempersoalkan larangan pencari rumput masuk ke area kebun, serta kualitas tanaman tebu yang dinilai mengalami stunting.

Menanggapi hal tersebut, Raulina menjelaskan larangan masuk ke areal kebun diterapkan menyusul banyaknya laporan kerusakan tanaman tebu, khususnya di wilayah Desa Karang Rejo dan Desa Suka Makmur, Kecamatan Stabat. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga produktivitas tanaman tebu sebagai komoditas utama kebun.

“Larangan ini bagian dari upaya kami mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, termasuk tanaman tebu,” ujar Raulina, Rabu (21/5/2025).

Ia menegaskan semua pihak, termasuk pencari rumput, dilarang memasuki areal produktif tebu, baik Plant Cane maupun Raton. Namun, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, perusahaan tetap mengizinkan warga mencari rumput di areal Bera, yaitu lahan yang tengah diistirahatkan.

Terkait isu tanaman tebu yang disebut mengalami ‘stunting’ atau pertumbuhan tidak maksimal, Raulina mengakui varietas yang saat ini ditanam merupakan jenis lama, yaitu varietas BZ.

“Varietas BZ ini memang sudah cukup tua. Untuk itu, kami sedang berproses menggantinya secara bertahap dengan varietas baru, yakni varietas Nusantara, yang diharapkan lebih unggul,” ucapnya.

Dengan penggantian varietas ini, perusahaan menargetkan peningkatan produktivitas tebu, khususnya dari segi rendemen yang saat ini berkisar 6,5% menjadi minimal 8%.

“Pergantian ini adalah bagian dari target jangka menengah kami. Tahun 2027, kami ditugaskan untuk menggandakan produksi gula. Maka pergantian varietas menjadi salah satu kunci utama,” tuturnya.

Ia menambahkan, roses peremajaan varietas sudah dimulai di wilayah Cluster Sumatra 1, dan ditargetkan varietas lama akan berkurang hingga 20% secara bertahap. “Dosis pemupukan saat ini juga sudah mencukupi, yaitu 1.300 kg per hektare, dan perawatan tanaman semakin ditingkatkan,” katanya. 

Manajer Kebun Kwala Madu menegaskan bahwa larangan bagi warga mencari rumput di sekitar areal perkebunan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan demi menjaga tanaman tebu dari gangguan eksternal yang dapat menghambat pertumbuhan.

Baca juga : Maret 2025, Neraca Perdagangan Sumut Alami Surplus

Ia juga berharap masyarakat dapat memahami kondisi tanaman yang tengah mengalami stunting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ke depan, pihak kebun berencana melakukan pendekatan lebih intensif kepada warga sekitar untuk menjalin komunikasi yang lebih baik, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan tanaman demi hasil panen yang optimal.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan