Polisi Buru Empat DPO Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulance di Nisel
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif sejak penemuan mesin tersebut. Pemeriksaan nomor mesin dan rangka kendaraan mengonfirmasi bahwa mesin-mesin itu berasal dari ambulans milik Dinas Kesehatan Nias Selatan. Meskipun belum ada laporan resmi dari pihak Dinas Kesehatan, polisi telah menerbitkan laporan model A untuk memulai proses hukum.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa dua saksi, termasuk seorang tenaga kerja sukarela dan seorang petugas keamanan yang bertugas saat mesin ditemukan. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian aset negara tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat dan aktivis setempat. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat pentingnya ambulans dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, dan Wakil Bupati, Yusuf Nache, sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kesehatan dan menemukan bahwa dua mesin ambulans serta beberapa suku cadang lainnya hilang. Mereka memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait untuk segera melaporkannya.
Baca juga : Okupansi Hotel di Medan Naik Hingga 80% Saat Libur Panjang Waisak 2025
Polres Nias Selatan (Nisel) masih terus memburu empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dua unit mesin mobil ambulance milik Dinas Kesehatan Kabupaten Nisel.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengungkap empat pelaku tambahan berinisial B 30 tahun, L 25, B 25, dan G 25 tahun, diduga kuat terlibat pencurian mesin ambulance Puskesmas Keliling tersebut.
Menurutnya, para DPO tersebut tidak bertindak sebagai otak pelaku, namun turut serta mempermudah pelaksanaan pencurian dengan membantu membawa mesin dari lokasi kejadian.
“Untuk keempat DPO ini, berperan untuk membantu mengambil mesin dari mobil ambulance,” ujar Ferry.
Polres Nisel, katanya, tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang ingin merusak fasilitas kesehatan milik masyarakat. Untuk itu, Kapolres mengimbau keempat DPO agar segera menyerahkan diri.
“Untuk para DPO, saya imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” tutur Ferry mengakhiri.
Dua Pelaku Utama Sudah Ditangkap
Sebelumnya, Satreskrim Polres Nias Selatan telah berhasil menangkap dua pelaku utama yaitu FW, 35 tahun, dan KB ,44 tahun, keduanya warga Nisel.
Mereka ditangkap atas keterlibatan dalam kasus pencurian mesin dari dua mobil ambulance milik Puskesmas Keliling yang terparkir di lingkungan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan.
Kasus pencurian ini terjadi pada November 2024. Kedua tersangka berpura-pura sebagai teknisi dan memanfaatkan kelengahan petugas untuk membongkar mesin kendaraan.
Setelah berhasil membongkar mesin, mereka membawa barang curian menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton hitam yang sudah mereka siapkan sebelumnya. Aksi ini jadi perhatian publik dan sempat viral di media sosial.







lv4l89