Driver Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Perlindungan dan Regulasi
Dalam aksi damai tersebut, para driver membawa spanduk dan poster berisi protes terhadap tarif rendah yang diberlakukan oleh aplikator, seperti program “Argo Goceng”, yang dianggap tidak manusiawi dan menyulitkan pengemudi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka juga mendesak pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) sebagai payung hukum yang mengatur operasional ojek online di wilayah Sumatera Utara.
Perwakilan dari tiga perusahaan aplikasi, yakni Gojek, Grab, dan Maxim, turut hadir dalam pertemuan dengan massa aksi. Pihak pemerintah daerah, melalui Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Alam, menyatakan bahwa tuntutan para pengemudi akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Para pengemudi ojol berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak mereka dan memastikan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi daring.
Ratusan pengemudi atau driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam beberapa komunitas menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/5/2025) pagi.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan sempat menutup akses Jalan Diponegoro, Medan. Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
“Tepat di hari kebangkitan nasional hari ini, kami hadir disini, kami ingin menyampaikan beberapa aspirasi hari ini,” ujar orator aksi, Agam Zubir di atas mobil komando.
Para pengemudi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, termasuk desakan agar segera diterbitkan regulasi yang melindungi hak pengemudi.
“Kami harap pak Prabowo, Gubernur bisa menerbitkan regulasi, aturan terkait operasional aplikasi yang bisa memerhatikan kami,” ucapnya.
Baca juga : Dua Pesawat Nyaris Tabrakan di LaGuardia, Penyelidikan Federal Diluncurkan
Zubir juga menyampaikan harapannya kepada pihak aplikator agar tidak membuat program yang dapat merugikan pengemudi.
“Aplikator menghapuskan program-program instan dan promo sehingga pendapatan kami tidak layak,” katanya.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan tertib setelah perwakilan pengemudi ojol diterima untuk berdialog bersama pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Para pengemudi berharap hasil pertemuan tersebut tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi yang berpihak pada kesejahteraan mereka. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan kejelasan hukum dan perlindungan yang layak dari pemerintah.






