Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemproteksi Ojol & Sopir Angkot, Pemko Siantar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Pemproteksi Ojol & Sopir Angkot, Pemko Siantar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Wesly Silalahi dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar meneken nota kesepakatan atau MoU tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagak bagi pekerja rentan, Seperti driver ojek online (ojol), sopir angkutan umum, dan pekerja informal lainnya, Jumat (16/5/2025).

Dibaca Juga : Ephorus HKBP Apresiasi Mahasiswa Muslim yang Wisuda di Universitas HKBP Nommensen Bukti Kerukunan Beragama

Wesly mengatakan kerja sama ini salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk melaksanakan kewajiban dalam menyediakan kepastian jaminan ketenagakerjaan. Kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap penduduk mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Harapannya penandatanganan nota kesepakatan ini akan menjadi program dan kegiatan yang saling mendukung untuk meningkatkan akses pekerja rentan terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta berbagai manfaat lainnya bagi pekerja rentan,” ucapnya.

Untuk efektivitas pelaksanaannya, Wesly meminta kepada pejabat terkait agar berkolaborasi dan bekerjasama secara maksimal, melibatkan aparat kelurahan-kecamatan untuk memastikan seluruh pekerja rentan dapat mengakses dan terlindungi.

“Tentunya ini akan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar,” kata Wesly.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Mayasari mengapresiasi pemerintah setempat yang telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.

Dibaca Juga : Kenaikan Air Danau Toba Rugikan Pengusaha, Apa Tanggung Jawab Inalum?

Menurut Inggrid, dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sudah termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), kecelakaan kerja, santunan jika meninggal dunia. Bahkan beasiswa bagi anak-anak pekerja. “Program ini juga termasuk untuk mempercepat pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

Pemko Siantar dan BPJS akan melakukan pendataan serta sosialisasi intensif kepada para pengemudi. Proses pendaftaran dipermudah dengan kerja sama melalui platform digital dan loket khusus di kantor BPJS setempat.

Diharapkan, kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja transportasi, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan sosial yang inklusif.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan