Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kesenjangan Mutu, Pemprov Sumut Genjot Peningkatan dan Perbaikan Kualitas Sekolah

Kesenjangan Mutu, Pemprov Sumut Genjot Peningkatan dan Perbaikan Kualitas Sekolah

Medan, 15 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya mengatasi kesenjangan mutu pendidikan antar wilayah di daerahnya. Melalui serangkaian program strategis, Pemprov Sumut menggencarkan peningkatan dan perbaikan kualitas sekolah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Upaya ini dilakukan menyusul temuan disparitas mutu pendidikan yang cukup signifikan antara sekolah-sekolah di perkotaan dan yang berada di pedesaan. Gubernur Sumut menegaskan bahwa pemerataan akses dan kualitas pendidikan menjadi prioritas utama dalam rencana pembangunan daerah tahun ini.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggenjot peningkatan dan perbaikan kualitas sekolah agar tidak terjadi kesenjangan mutu pendidikan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Effendy Pohan mengatakan ketimpangan kualitas antar sekolah mendorong praktik tidak sehat dalam proses penerimaan murid baru.

Baca juga : Cuti Bersama Terlalu Banyak Dinilai Bisa Memperlambat Perekonomian, Ini Penjelasan Pengamat

“Ini menjadi tugas kita semua, bahwa adanya sekolah yang dituju ramai-ramai oleh anak-anak kita karena ada disparitas mutu sekolah yang satu dengan sekolah lain,” katanya pada Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Rabu (14/5/2025).

Effendy menegaskan hal ini tidak bisa dibiarkan, semua sekolah harus ditingkatkan kualitasnya agar tidak ada lagi sekolah yang dianggap unggulan sementara lainnya ‘kaleng-kaleng’.

Menurutnya, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder pendidikan harus menjamin adanya perbaikan terhadap mutu sekolah-sekolah, baik di kota maupun daerah terpencil.

“Pendidikan ini adalah bagian dari tugas pemerintah pusat yang otonominya ada juga di daerah. Bupati, walikota mempunyai kewenangan di SD, SMP dan kita Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempunyai kewenangan di SMA dan SMK,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan birokrasi harus hadir sebagai pelayan, bukan penguasa. Proses SPMB harus dipermudah, dan masyarakat perlu didampingi memahami mekanisme yang berlaku.

“Izinkan saya menyampaikan satu pesan penting. Orang tua yang bijak akan mencarikan sekolah terbaik bagi anaknya, namun pemimpin yang bijak akan memastikan semua sekolah menjadi yang terbaik,” katanya.

Effendy menekankan pemerintah tidak hanya sekedar menerima murid baru tetapi menjadikan sekolah-sekolah sebagai tempat tumbuhnya harapan dan cita-cita para siswa.

“Mari kita sukseskan SPMB tahun ini dengan hati yang jujur, pikiran yang terbuka dan kerjasama yang kuat,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan