Polsek Tigabinanga Intensifkan Patroli, Cegah Balap Liar di Wilayah Hukumnya
Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas, Polsek Tigabinanga melaksanakan patroli preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukumnya, khususnya di Jalan Lurus Simpang Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Minggu (4/5/2025) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dengan menyasar titik titik yang rawan digunakan sebagai arena balap liar oleh para remaja.
Baca Juga : Protes Warga: Pemkab Karo Lemah Hukum, Terminal Berastagi Jadi Ajang ‘Kucing-Kucingan’ dengan Pedagang
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tigabinanga dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi ugal-ugalan di jalan.
Kapolsek Tigabinanga, Iptu Solo Bangun, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli secara rutin, terutama pada waktu waktu rawan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga : Pemkab Karo dan Kementan RI Bahas Percepatan Penanganan Banjir di Irigasi Paya Lah Lah
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Khusus kepada para remaja, hindari aksi balap liar yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tegas Iptu Solo Bangun.
Upaya preventif seperti ini diharapkan mampu mencegah tindakan kriminalitas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Tigabinanga.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mendukung upaya polisi dengan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait balap liar.
Harapannya, aksi antisipasi ini dapat meminimalisir gangguan kamtibmas akibat balap liar di wilayah Tigabinanga.






