May Day di Langkat Buruh Tuntut Hapus UU Cipta Kerja dan Minta Job Fair Rutin
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Langkat berlangsung dengan aksi unjuk rasa damai dari sejumlah serikat pekerja.
Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan tuntutan utama mereka, yaitu penghapusan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan hak-hak pekerja. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah daerah mengadakan job fair secara rutin guna membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
Peringatan May Day dengan pembacaan tuntutan di alun-alun Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (4/5/2025). Buruh
Perwakilan 17 serikat buruh menuntut beberapa hal. Mulai dari penghapusan Undang Undang Cipta Kerja, penyediaan alokasi anggaran untuk serikat buruh, hingga job fair.
“Bertepatan dengan hari buruh internasional, kami buruh di Langkat menuntut agar pemerintah segera menghapus Undang Undang Omnibus Law Cluster Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan seluruh aturan turunannya, serta segera terbitkan UU pengganti UU Cipta Kerja,” ujar perwakilan buruh, Syarifuddin,.
Kemudian, kaum buruh di Langkat juga menuntut agar menghentikan pemutusan hubungan kerja di tengah sulitnya ekonomi dan lapangan kerja.
“Kami juga meminta kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat untuk menerbitkan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan demi kesejahteraan buruh di Langkat,” kata Syarifuddin.
Kemudian, Pemkab Langkat diharapkan bisa memfasilitasi pembentukan forum serikat buruh.
Baca juga : Gaji ke-13 Segera Cair, Segini Besarannya
“Terakhir, kami meminta kepada Pemkab Langkat agar rutin menggelar job fair dan pasar murah untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” ucap Syarifuddin.
Kegiatan May Day di Langkat juga diwarnai dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan warga kurang mampu, serta kegiatan donor darah.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para buruh berharap tuntutan yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun pusat. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan hak-hak pekerja demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh buruh di Langkat dan Indonesia secara umum.






