Protes Warga: Pemkab Karo Lemah Hukum, Terminal Berastagi Jadi Ajang ‘Kucing-Kucingan’ dengan Pedagang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, dinilai masih kurang tegas dalam menangani segala personalan di masyarakat.
Salah satunya, ialah penegakan aturan yang menyangkut kenyamanan masyarakat luas.
Salah satu yang saat ini disorot oleh masyarakat, ialah mengenai kurang tegasnya sikap Pemkab Karo untuk menangani kenyamanan masyarakat di Terminal Berastagi.
Diketahui, lahan terminal yang terletak di Jalan Veteran, Berastagi tersebut sudah sempat dikembalikan fungsinya dari lahan pedagang kembali ke parkiran angkutan umum.
Namun, pemandangan pedagang yang berjualan di pinggir jalan lintas Berastagi-Kabanjahe ini kembali terihat hampir setiap akhir pekan.
Diketahui, memang sudah sejak lama kawasan ini dijadikan oleh pedagang musiman untuk berjualan segala perlengkapan.
Baca Juga : Satpamobvit Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin Jaga Keamanan Objek Vital
Mulai dari pakaian baru maupun bekas, perabotan rumah tangga, hingga beberapa jenis lainnya untuk memenuhi kebutuhan.
Yang menjadi perhatian masyarakat, ialah para pedagang yang kembali berjualan di seputar lahan Terminal Berastagi yang ada di depan pintu masuk Pusat Pasar Berastagi.
Dimana, lahan yang beberapa bulan lalu sudah kembali difungsikan kembali menjadi lahan parkir angkutan umum kembali diisi pedagang terlebih saat sore hari.
“Kalau kita lihat masih kurang tegas pemerintah ini, kaya biar sudah aja kerjanya,” ujar seorang warga K Tarigan, Minggu (27/4/2025).
Terpantau, sekira pukul 18.00 WIB di kawasan tersebut tak terlihat adanya petugas yang berjaga.
Mulai dari Satpol-PP selaku penegak aturan, maupun petugas dari Dinas Perhubungan yang bertindak sebagai penegakan lalulintas dan parkir di kawasan terminal.
Berdasarkan informasi yang didapat, untuk mencegah pedagang kembali berjualan di kawasan terminal Satpol-PP Kabupaten Karo memang sudah mengerahkan petugas untuk patroli.
Namun, nyatanya saat menjelang sore hari saat pengawasan dari petugas sudah mulai kendur pedagang langsung kucing-kucingan.
“Memang sore pedagang baru turun lagi ke terminal, biasanya kalau petugas sudah cepat pulang. Kalau sebelum sore enggak tau di mana,” katanya.
Melihat hal ini, masyarakat berharap kepada Pemkab Karo untuk maksimal dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan yang telah dibuat.
Sehingga tidak menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat yang menganggap seolah Pemkab Karo hanya bekerja saat ada mata yang menyoroti saja.
“Jangan lah kalau sudah viral saja baru kerja, maunya maksimal lah namanya sudah itu tugasnya,” ungkapnya.
Akibat dari kembali turunnya pedagang ke kawasan terminal, membuat proses menaikkan dan menurunkan penumpang menjadi terhambat. Karena angkutan yang menurunkan penumpang di badan jalan, membuat arus lalulintas menjadi terhambat.






