Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Simalungun Siap Tindak Tegas Ormas Pungli Bermodus Uang Keamanan

Polres Simalungun Siap Tindak Tegas Ormas Pungli Bermodus Uang Keamanan

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonan menyampaikan pihaknya bakal menjamin setiap pelaku usaha di wilayah Kabupaten Simalungun dari bentuk perilaku tidak benar Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) berkedok kemanan.

Dibaca Juga : Gencatan Senjata Paskah Retak, Rusia dan Ukraina Saling Tuduh Serang Wilayah Lawan

“Kita tetap berkomitmen dan kosisten untuk menjamin keamanan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Sebagaimana diketahui, masyarakat tengah menyoroti tindakan Ormas yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha. Bahkan, kepala negara memerintahkan TNI-Polri untuk menindak ormas-ormas tersebut.

Maka dari itu, Marganda bakal menindak setiap bentuk pungli dan juga intimidasi yang dapat mengganggu keberlangsungan pelaku usaha.

Dia juga akan menjadikan persoalan itu sebagai atensi dalam menjaga keamanan di Simalungun. “Kita akan melakukan pengawasan, patroli keamanan jajaran dan pendataan,” katanya.

Sementara itu, Polres Simalungun bakal membuka peluang terhadap pelaku usaha untuk membuat laporan jika usahanya dipungli dengan kedok keamanan.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang ketika dihubungi Mistar terkait antisipasi pihaknya dalam mengatasi Ormas nakal yang melalukan pungli berkedok keamanan di Simalungun. Langkah ini disambut positif oleh masyarakat dan pelaku usaha, yang selama ini merasa khawatir akan keberadaan ormas-ormas yang bertindak di luar batas.

Dibaca Juga : Robert Panjaitan Perjuangan 5 Tahun Berjualan di Kaki Air Terjun Situmurun

“Kami akan mengimbau Ormas agar tidak melakukan pungli terhadap pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang mengalami atau menjadi korban pungli agar segera melapor kepada pihak berwajib,” tuturnya. Polres Simalungun juga membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline resmi untuk menampung laporan praktik pungli dan tindakan intimidatif lainnya. Upaya ini diharapkan bisa menciptakan iklim yang kondusif dan bebas premanisme di wilayah Kabupaten Simalungun.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan