Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kejati Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Labura

Kejati Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Labura

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menelaah laporan dugaan korupsi pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2024.

Dibaca Juga : Dinas PUPR Paluta Buka Suara Soal Jembatan ‘Tersangkut’, Pasien Melahirkan Terpaksa Ditandu

Hal itu diutarakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Ginting, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Rabu (16/4/2025).

“Terinfo telah ada masuk dan diketahui berproses untuk penelaahan,” katanya.

Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai itu mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pada Rabu (12/3/2025).

Adre mengatakan, saat ini laporan yang dilayangkan Hartanto melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Eljones Simanjuntak & Partner sejak sebulan terakhir itu masih dalam proses.

Dalam laporannya, Hartanto menduga proyek pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum dengan pagu anggaran senilai Rp9,5 miliar ini terindikasi korupsi.

Hartanto pun menduga korupsi proyek yang dikerjakan oleh CV Zivanna Mora Raya ini melibatkan Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan Pengawas, dan penyedia barang/jasa.

Dibaca Juga : Demo Diduga Terkait Kebijakan Pendidikan, Polisi Siaga Ketat di Kantor Disdik Labura

Warga Labura mendesak agar kasus ini diusut tuntas. “Gedung perpustakaan ini penting untuk pendidikan anak-anak kami. Jika dana dikorupsi, itu sangat merugikan masyarakat,” kata Kejati Sumut diperkirakan akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Jika bukti cukup, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan resmi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan