Polres Taput Gelar Pemeriksaan Ketat Penyaluran BBM Bersubsidi di Sipahutar
Polres Tapanuli Utara (Taput) telah memeriksa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kecamatan Sipahutar. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan bahwa SPBU menjual BBM bersubsidi kepada pengusaha kayu di Pangaribuan dan Garoga.
“Sudah kita perintahkan Kanit Ekonomi dan Kasat Reserse untuk turun ke lokasi untuk memantau penyaluran BBM. Jika terbukti, maka kita tindak,” kata Kapolres AKBP Ernis Sitinjak, Jumat (4/4/2025). Informasi dari warga mengatakan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal sudah lama terjadi.
Sejumlah pengendara motor dan pemilik kendaraan umum di Sipahutar mengeluhkan kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU resmi. “Kalau antre pun sering kehabisan, tapi di pinggir jalan justru banyak yang jual dengan harga lebih tinggi,” ujar Martua, seorang sopir angkot.
Diduga, oknum nakal memanfaatkan selisih harga subsidi dan nonsubsidi untuk mengambil keuntungan. Padahal, pemerintah telah menetapkan kuota dan aturan ketat untuk penyaluran BBM subsidi. “BBM jenis solar banyak digunakan pengusaha kayu untuk keperluan alat beratnya,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Saat dikonfirmasi, pihak SPBU terkait tidak memberikan jawaban.
Polres Taput berencana memasang tim pengawas khusus dan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan BPH Migas untuk memantau distribusi BBM subsidi. “Kami akan lacak pergerakan BBM dari agen hingga pengecer. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas menanti,” tegas AKP Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan penjualan BBM subsidi tidak sesuai ketentuan melalui hotline Polres Taput atau aplikasi Polri.






