Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Awal April 2025, Bulog Sumut Sudah Serap 16.172 Ton Gabah Petani

Awal April 2025, Bulog Sumut Sudah Serap 16.172 Ton Gabah Petani

Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat telah menyerap sebanyak 16.172 ton gabah petani kering panen (GKP) dari para petani hingga awal April 2025. Jumlah tersebut setara dengan 8.086 ton beras, dan sudah melampaui target awal sebesar 12.000 ton GKP.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan jelang Hari Raya dan pasca panen.

“Awal April ini kami sudah menyerap 16.172 ton gabah atau 8.086 ton setara beras. Ini melampaui target yang ditetapkan hingga April 2025,” ujar Budi di Medan, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: Hindari Mi Lembek! Ini Durasi Ideal Memasak Mi yang Tepat

Penyerapan Dilakukan di Sejumlah Sentra Produksi

Budi menjelaskan, penyerapan gabah dilakukan di sejumlah daerah sentra produksi di Sumatera Utara, seperti:

  • Kabupaten Deli Serdang
  • Kabupaten Serdang Bedagai
  • Kabupaten Simalungun
  • Kabupaten Langkat
  • Kabupaten Asahan
  • Kepulauan Nias
  • Kabupaten Batu Bara

Ia menambahkan, penyerapan masih akan terus dilakukan karena beberapa wilayah di Sumut masih dalam masa panen raya.

Petani Diimbau Jual Gabah ke Bulog

Bulog juga mengimbau para petani di Sumatera Utara untuk menjual gabahnya ke Bulog, yang kini membeli dengan harga Rp6.500 per kilogram, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025.

“Penetapan Harga Pokok Pembelian (HPP) sebesar Rp6.500/kg bertujuan menjamin perlindungan harga bagi petani dan mendorong kesejahteraan mereka,” tegas Budi.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Bulog Gandeng Pemda, TNI, dan Kelompok Tani

Untuk memaksimalkan penyerapan, Bulog Sumut menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti:

  • Pemerintah daerah
  • Kodam I Bukit Barisan (melalui Bintara Pembina Desa/Babinsa)
  • Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
  • Lembaga pertanian lokal lainnya

Budi menegaskan bahwa kolaborasi tersebut penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan menjaga keseimbangan pasar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan