Mahasiswa Siantar Blokir Jalan & Bakar Ban, Protes Revisi UU TNI yang Dinilai Problematic
Puluhan mahasiswa yang menamai kelompok mereka Aliansi Mahasiswa Kota Pematangsiantar melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Pematangsiantar, Jumat (28/3/2025) sore.
Mereka menuntut agar Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan untuk dibatalkan. “Kami tuntut pembatalan UU TNI,” kata massa di lokasi. Tidak berselang lama, massa beradu argumen dengan polisi. Belum diketahui hal yang didebatkan dalam momen ini.
Massa pun kemudian bergerak ke Jalan Adam Malik di depan DPRD Pematangsiantar. Massa memblokir jalan dan membuat lalu lintas terhenti. Para pengendara yang ada di lokasi pun membunyikan klakson tanpa henti. “Salah kan polisi. Tadi jalan sudah ditutup, malah dibuka lagi,” kata salah seorang pendemo.
Sebagian pengendara pun tersulut emosi. “Biarkan lah kami lewat dulu. Ini sudah macet,” kata salah satu pengendara. Akibat aksi ini, terjadi kemacetan di sepanjang jalan di depan DPRD Pematangsiantar. Hingga saat ini, demo masih berjalan. Demo ini sudah dimulai sejak pukul 15.00 WIB.
Setelah pengesahan, demo terjadi di beberapa daerah sebagai reaksi masyarakat terhadap beberapa pasal yang direvisi. Kritik yang paling digaungkan adalah kekhawatiran mereka akan kembalinya dwifungsi TNI.
Menjelang sore, aksi mulai mereda setelah perwakilan mahasiswa berdiskusi dengan aparat. Namun, sebelumnya sempat terjadi ketegangan ketika beberapa oknum mencoba menerobos barikade polisi. Dilaporkan sedikitnya tiga orang diamankan untuk diperiksa terkait tindakan vandalisme selama demonstrasi. Aksi serupa juga terjadi di sejumlah kota lain, menunjukkan bahwa penolakan terhadap revisi UU TNI masih menjadi isu panas yang terus memicu gelombang protes di berbagai daerah.






