Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ombudsman Sumut Investigasi Dugaan Maladministrasi Hemodialisa di Binjai

Ombudsman Sumut Investigasi Dugaan Maladministrasi Hemodialisa di Binjai

​Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Ombudsman Sumut) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan maladministrasi dalam pelayanan hemodialisa di salah satu rumah sakit di Binjai.

Investigasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi penyimpangan prosedur dalam layanan cuci darah yang dapat berdampak pada keselamatan pasien. Ombudsman Sumut berkomitmen untuk memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan dipatuhi demi melindungi hak-hak pasien.​

Baca juga : Jelang Idulfitri, Pemko Binjai Serahkan Bantuan Sosial ke Masyarakat

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut), Herdensi menginvestigasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai, dalam menanggapi dugaan maladministrasi.

“Kita tindak lanjut laporan keluarga pasien, yang menduga adanya kelalaian rumah sakit dalam memberikan pelayanan,” ujar Herdensi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).

Ia melakukan pemeriksaan sistem suplai air yang menjadi perhatian dalam laporan, hingga fasilitas layanan cuci darah dan kondisi ruang rawat inap pasien.

“Kami menemukan beberapa temuan awal, namun perlu didalami lebih lanjut,” ujar Herdensi yang lebih lanjut membeberkan temuan awalnya.

“Pertama standar operasional prosedur cuci darah, kedua ketersediaan air saat prosedur berlangsung, dan ketiga kondisi fasilitas di ruang rawat inap pasien,” ucapnya menambahkan.

Herdensi turut menyoroti dugaan keterbatasan suplai air di RSUD Djoelham Binjai, yang disebut menjadi faktor meninggalnya seorang pasien dan pihaknya akan terus mengumpulkan bukti lainnya.

“Kami temukan juga sejumlah aspek pelayanan yang harus diperbaiki, dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pasien. Jika ditemukan ada indikasi kelalaian, kami akan merekomendasikan tindakan yang sesuai kepada mereka,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang pasien berinisial RBK, 75 tahun, diduga meninggal dunia akibat kelalaian RSUD Djoelham Binjai, karena mesin Hemodialisa (HD) menunjukkan indikator ‘no water’ saat prosedur berlangsung, Sabtu (15/2/2025) lalu.

Ombudsman Sumut menegaskan akan terus mengawal proses investigasi dugaan maladministrasi dalam layanan hemodialisa di Binjai hingga tuntas.

Jika ditemukan pelanggaran, mereka akan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan kepada pihak terkait guna memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Ombudsman juga mengimbau warga untuk berani melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian dalam layanan publik agar hak-hak mereka tetap terlindungi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan