Heboh Jasa Tukar Uang Baru di TikTok, BI Ingatkan Risiko Penipuan
Menjelang Lebaran 2025, fenomena penukaran uang baru menjadi perbincangan hangat di platform TikTok. Banyak pengguna menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan tradisi ‘THR’ atau pemberian uang saat Lebaran. Namun, Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran penukaran uang baru yang tidak resmi, karena berisiko penipuan.
BI menegaskan bahwa penukaran uang baru sebaiknya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan untuk menghindari risiko tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan layanan penukaran uang yang ditawarkan secara informal di media sosial, karena dapat merugikan.
Untuk memastikan keamanan dalam penukaran uang baru, masyarakat disarankan memanfaatkan layanan resmi yang disediakan oleh perbankan atau lembaga yang ditunjuk oleh BI. Hal ini penting untuk menghindari potensi penipuan dan memastikan bahwa uang yang diterima adalah asli dan sesuai dengan nilai yang diinginkan.
Baca juga : Terminal Binjai Mulai Dipadati Pemudik, Tarif Bus Ikut Naik
Bank Indonesia (BI) menanggapi maraknya jasa penukaran uang baru di luar jalur resmi, termasuk yang viral di media sosial. Salah satunya adalah Wildan Uang Baru, akun TikTok milik Wildan dari Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, yang menawarkan jasa tukar uang hingga Rp2 miliar tanpa batasan jumlah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa penukaran uang hanya dilakukan melalui jalur resmi, sesuai PBI No.21/10/PBI/2019 dan PADG No.19/13/PADG/2017. Untuk program Serambi 2025, BI memastikan proses tukar uang dilakukan transparan melalui website Pintar BI.
“BI tidak memberikan jalur atau akses khusus bagi pihak tertentu, termasuk penjual uang rupiah,” kata Ramdan, dilansir dari Kompas, Selasa (25/3/2025).
BI juga mengingatkan risiko penukaran di luar jalur resmi, seperti potensi uang palsu, jumlah tidak terjamin, hingga rawan penipuan.
Selain itu, rupiah merupakan simbol kedaulatan negara, sehingga tidak boleh diperdagangkan sebagai komoditas.
“Kami mengimbau masyarakat menukar uang hanya di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya serta keamanannya,” jelasnya.
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan penukaran uang baru, terutama yang ditawarkan melalui media sosial seperti TikTok. Untuk menghindari risiko penipuan, masyarakat disarankan menggunakan jalur resmi seperti perbankan atau layanan yang telah ditunjuk oleh BI.
Dengan langkah yang tepat, tradisi berbagi saat Lebaran tetap dapat dilakukan dengan aman dan nyaman tanpa merugikan pihak mana pun.






