Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Koordinator Dana BOS Samosir Buka Suara Soal Pengadaan Pot Bunga di SMPN 1 Sianjur Mulamula

Koordinator Dana BOS Samosir Buka Suara Soal Pengadaan Pot Bunga di SMPN 1 Sianjur Mulamula

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula pada tahun 2024 memicu tanda tanya. Pasalnya, sekolah itu disebut-sebut melakukan pembelian pot bunga sebanyak 100 unit yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kondisi ini juga sudah menjadi sorotan ketua LSM ICW Korda Samosir.

Dibaca Juga : Waspada Kaki Bengkak Saat Mudik! Simak Tips Dokter untuk Mencegahnya

Merespons hal ini, koordinator dana BOS Kabupaten yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Pemkab Samosir, Ronal Sinaga menyatakan bahwa pembelanjaan sekolah yang bersumber dari Dana BOS diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan.

Ditambahkannya, keputusan itu diambil berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan komite sekolah yang kemudian disusun dalam RKAS sesuai petunjuk teknis penggunaan Dana BOS. “Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan sekolah,” ujarnya,” Kamis (20/3/2025).

Ronal menambahkan bahwa pihak dinas tidak melakukan intervensi terhadap prioritas sekolah. “Itu merupakan kesepakatan antara sekolah dengan komite sekolah. Dalam rapat sekolah dengan komite dibahas apa saja yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing sekolah. Jadi segala bentuk belanja barang, jasa, dan belanja modal wajib dicantumkan dalam RKAS,” sebutnya.

Kemudian, sebut Ronal, keputusan itu diambil berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan komite sekolah yang kemudian disusun dalam RKAS sesuai petunjuk teknis penggunaan Dana BOS. “Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan sekolah,” ujarnya. Namun mengenai apakah dana BOS dapat dipergunakan membeli pot bunga yang tidak ada di RKAS, Ronal tidak memberikan jawaban.

Dibaca Juga : Polisi Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Kabel Billboard

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samosir, Pantas Lasidos Limbong mengatakan, harusnya kepala sekolah mengutamakan yang prioritas. Menurutnya pot bunga bukan yang prioritas dalam penggunaan dana BOS. “Kamid dari DPRD Samosir akan secepatnya menelusuri informasi penggunaan dana BOS tersebut,” tuturnya. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan