OJK Sumut Tindak Lanjuti 354 Pengaduan Masyarakat Sepanjang Februari 2025
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) telah menangani sebanyak 354 pengaduan masyarakat konsumen di wilayahnya sepanjang Januari hingga Februari 2025.
“Seluruh pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kepala Kantor OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, di Medan, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga : Jenis Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya!
Khoirul menjelaskan bahwa sektor perbankan menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan total 128 pengaduan masyarakat. Selanjutnya, pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) mencapai 108 kasus, diikuti oleh perusahaan pembiayaan dengan 59 pengaduan, perusahaan asuransi umum atau jiwa sebanyak 55 pengaduan, serta sektor pegadaian dengan 4 pengaduan.
Untuk menangani laporan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran.
“Kami secara rutin melakukan evaluasi terhadap pengaduan yang diterima bersama pelaku usaha jasa keuangan guna meningkatkan layanan kepada konsumen,” tambah Khoirul.
Pada periode ini, pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat mencakup restrukturisasi pembiayaan, masalah klaim asuransi, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta perilaku petugas penagihan.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, OJK Sumut menangani total 1.471 pengaduan konsumen sepanjang Januari-Desember 2024. Dari jumlah tersebut, sektor perbankan mendominasi dengan 608 pengaduan, disusul asuransi 315 pengaduan, fintech P2P 285 pengaduan, serta perusahaan pembiayaan lainnya sebanyak 263 pengaduan.






