CASN 2024 Ditunda, PPPK di Siantar Berbagi Kisah ‘Kami Hanya Ingin Kepastian
Inisial IP salah seorang tenaga Harian Lepas (THL) di Pemko Pematangsiantar harus pasrah dengan keputusan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Spil Negara (CASN) tahun 2024 dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengaku baru mendengar kabar tersebut dari pemberitaan media. Dengan adanya penundaan, gaji yang diterima IP masih tetap sebesar Rp50 ribu per hari. Nilai itu terpaksa dicukupkan untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. “Penundaannya sudah saya dengar dari kawan-kawan, tapi kalau sampai Maret 2026 dikeluarkan surat keputusan (SK) baru ini tahu,” kata IP, Jumat (7/3/2025).
Dibaca Juga : Polres Simalungun Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Jabatan dalam Seleksi Penerimaan Anggota Polri
Pria yang kesehariannya bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini mengaku kecewa dengan keputusan itu. Menunggu selama 15 tahun menjadi tenaga harian lepas, rupanya tak cukup untuk memantapkan posisinya di pemerintahan. “Ketawa lah di wajah ini, tapi aslinya mau nangis. Cuma mau gimana lagi, aku gak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Pun begitu, dia mengaku akan tetap sabar menunggu dengan segala kondisi. Penundaan pengangkatan itu, kata dia situasi pahit yang memang harus dijalani. IP mulai mengabdi di Pemko Pematangsiantar tahun 2010. Ketika itu, dia menjadi tenaga honor di Dinas Perhubungan (Dishub) hanya bertahan beberapa tahun dan pindah ke Dinas Kominfo hingga saat ini.
Anak istrinya, lanjut IP menetap di Kota Medan, yang membuat dirinya menginap di rumah keluarga di Pematangsiantar. “Setiap hari Jumat seperti ini pulang ke Medan. Senin subuh berangkat dari sana kembali ke Pematangsiantar,” ucapnya. IP mengikuti seleksi PPPK tahap pertama pada bulan Desember 2024. Seharusnya berdasarkan tahapan, ia dan ratusan calon PPPK yang lain menerima surat keputusan Februari 2025, namun gagal karena penundaan. Begitu pun saat ini, berdasarkan hasil rapat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) RB dengan Komisi II DPR sepakat menunda kembali pengangkatan CASN.
Dibaca Juga : Personel Polres Sibolga Tingkatkan Pengamanan saat Salat Jumat, Warga Merasa Aman
Sementara itu, pihak pemerintah daerah setempat mengaku memahami keluhan para PPPK. “Kami sedang berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan proses pengangkatan CASN bisa segera dilakukan. Kami berharap para PPPK bisa bersabar dan tetap semangat bekerja,” ujar seorang pejabat di Pemkot Siantar. Meski demikian, harapan dan kecemasan tetap menyelimuti para PPPK di Siantar. Mereka berharap, penundaan CASN 2024 bukanlah akhir dari perjuangan mereka, melainkan hanya sebuah jeda sebelum akhirnya mendapatkan pengakuan yang layak.






