Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemkab Dairi Ungkap Alokasi, Kuota dan HET Pupuk Bersubsidi Tahun 2025

Pemkab Dairi Ungkap Alokasi, Kuota dan HET Pupuk Bersubsidi Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan mengungkapkan alokasi, kuota dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2025. Kamis (6/3/2025).

Baca juga : KPPU Masih Kaji Dampak Danantara Terhadap Persaingan Usaha

Sebagai bentuk transparansi, hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi nomor:500.6.1/3030/DPKPP/XII/2024 yang ditandatangani Robot Simanullang.

Untuk HET, Pupuk Urea harganya Rp2.250 per kilogram (Kg), NPK = Rp2.300 per Kg, NPK Formula Khusus = Rp3.300 per Kg, Pupuk Organik = Rp800 per Kg.

Untuk alokasi dan kuota, total pupuk Urea 22.988 ton, NPK 34.816 ton ,NPK formula khusus 4.012 ton dan Organik 1.794 ton disalurkan PT Pupuk Indonesia holding Company Wilayah Sumatera Utara di Sidikalang.

Pupuk itu disalurkan melalui 6 distributor yaitu CV Mutiara Argo Lestari, CV Manik Pratama Jaya, CV Karya Gemilang, CV Permata Indah, CV Argo Perdana kepada 246 kios pengecer dan disalurkan terhadap 2.103 kelompok tani se-Dairi.

Robot Simanullang menerangkan, alokasi tersebut merupakan realisasi Kementerian Pertanian, dari usulan kebutuhan sebelumnya yaitu Urea 26.928 ton, NPK 60.232 ton, NPK formula khusus 4.459 ton dan Organik 5.850 ton.

“Setiap petani yang hendak melakukan penebusan pupuk bersubsidi harus terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian, dan menyusun serta mengusul pupuk bersubsidi melalui sistem elektronik-rencana definitif kebutuhan kelompok,” ujar Robot.

Sementara, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida(KPPP), Lipinus Sembiring, yang juga Kabag Perekonomian Kabupaten Dairi, menegaskan pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025, hingga saat ini, belum ada kendala dan keluhan dari masyarakat petani. 

“Dengan pengungkapan alokasi, kuota, dan HET pupuk bersubsidi tahun 2025, Pemkab Dairi berharap distribusi dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan petani. Pemerintah daerah juga mengimbau agar petani mengikuti prosedur resmi dalam mendapatkan pupuk bersubsidi guna menghindari praktik penyimpangan. Ke depan, Pemkab Dairi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar kebijakan ini memberikan manfaat maksimal bagi sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut.”

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan