Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tembak Residivis Pencurian di Medan yang Berupaya Melarikan Diri

Polisi Tembak Residivis Pencurian di Medan yang Berupaya Melarikan Diri

Polisi menembak kaki pelaku pencurian bernama Ermansyah Putra alias Uncu, 43 tahun, karena berupaya kabur saat akan ditangkap di Gang Jati, Jalan Denai, Senin (3/3/2025) malam.

Pria yang tinggal di Jalan Denai, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai itu ditangkap karena membongkar kantor Legacy Agency Avrist Assurance di Jalan Asia, Medan Area, Kamis (20/2/2025) lalu.

Baca Juga : Dua Pelaku Tawuran di Jalan Tol Diamankan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, Uncu mengaku telah melakukan aksi pencurian lainnya di Jalan Sutrisno, Minggu (23/2/2025) lalu. Kemudian, polisi melakukan pengembangan terhadapnya.

“Saat akan kita kembangkan, tersangka ini berupaya kabur. Kita lakukan tindakan tegas terukur. Tersangka ini juga residivis dan bebas 2024 lalu,” ujar Dwi.

Baca Juga : Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Tol Tanjung Mulia

Penangkapan itu atas laporan Putri Kartika, 24 tahun. Saat itu Putri mendapati kantornya sudah berantakan dan barang-barang hilang.

Korban kehilangan dua unit laptop, proyektor, dua unit handphone, satu unit ipad, indoor AC, sound card, tv dan uang tunai Rp16,7 juta.

Baca Juga : Kronologi Penembakan Personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang oleh OTK Saat Tangkap Bandar

“Pelaku tertangkap cctv. Ada dua orang dan saat ini seorang lagi masih kita kejar,” kata AKP Dwi, Selasa (4/2/2025). 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan