Mediasi Sukses, Kasus Penipuan di Lingkungan Polisi Sumut Tak Dilanjutkan ke Hukum
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan personel Polda Sumut, Ipda Rahmadsyah Ramadan Siregar, terhadap teman satu letingnya Bripka Shcalomo Sibuea, akhirnya damai. Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem membenarkan hal itu. Kata Yudhi, institusi polri menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh kedua belah pihak. “Kami mengapresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip Restorative Justice. Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak,” ujar Yudhi dalam keterangan Kamis (27/2/2025).
Dibaca Juga ; Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Residivis Pengedar Kembali Diciduk
Yudhi menambahkan bahwa polri selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, termasuk kasus yang melibatkan anggotanya sendiri. “Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan,” jelasnya. Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ipda Ramadan Siregar sedang diproses oleh pihaknya. “Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan arahan dari Propam lagi diperiksa Propam Mabes Polri untuk kode etiknya,” ujar Whisnu Senin (24/2/2025). Sementara untuk proses pidananya lanjut Whisnu, sedang berproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. “Silahkan tunggu proses, tidak kita tutupi silahkan saja. Kalau kode etiknya sudah diperiksa Propam Polda Sumut dan akan dikirim ke Propam Mabes Polri,” ujarnya mengakhiri.
Hadi menegaskan bahwa meski kasus ini berakhir damai, Polda Sumut tetap akan memberikan pembinaan kepada kedua anggota terkait. Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan. “Kami tidak ingin ada lagi konflik internal yang dapat merusak soliditas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya. Keputusan untuk berdamai ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengamat hukum. Menurut mereka, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keharmonisan di lingkungan internal kepolisian. Namun, mereka juga mengingatkan agar setiap anggota polisi tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Dibaca Juga : Masyarakat Siantar Berharap Lapangan Farel Pasaribu Jadi Pusat Aktivitas Warga
“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi harus dijaga dengan sikap dan tindakan yang terpuji,” ujar seorang pengamat hukum dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rudi Hartono. Dengan berakhirnya kasus ini, Polda Sumut berharap tidak ada lagi konflik serupa yang terjadi di lingkungan mereka. Kedua anggota yang terlibat juga diharapkan dapat melanjutkan tugasnya dengan lebih baik, tanpa ada beban di antara mereka.






