Momen HPSN 2025, Pemda Diinstruksikan Awasi Pengelolaan Sampah di Pasar
Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diinstruksikan mengawasi pengelolaan sampah di pasar-pasar yang ada di wilayah kerjanya.
Seperti disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq saat zoom meeting yang diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, sebagaimana dilansir media antara, pada Sabtu (22/2/25).
“Kami menginstruksikan seluruh jajaran, Dinas Lingkungan Hidup, baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk terus menerus dan periodik melakukan pengawasan pengelolaan sampah di pasar-pasar,” tuturnya.
Dimana, Pasar Minasa Maupa menjadi salah satu titik dari sembilan wilayah yang ditunjuk dalam aksi bersih pasar secara nasional pada momen peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, yang diperingati tiap tanggal 21 Februari.
Hanif mengatakan, pasar merupakan salah satu sumber sampah, sehingga diperlukan gerakan membersihkan sampah secara nasional di pasar sebagai bagian dari Asta Aksi Peduli Sampah Nasional (APSN) tahun 2025.
“Terima kasih Pemerintah Kabupaten Gowa atas terlibatnya dalam kegiatan ini. Nantinya Pasar Minasa Maupa ini menjadi contoh bagi pasar di Gowa, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Melalui peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dan pengelola pasar dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah (pemda) diharapkan mampu memastikan pengelolaan sampah di pasar berjalan sesuai aturan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa pengelolaan sampah di pasar tradisional dan modern memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, peran aktif pemda dalam memberikan edukasi, melakukan pengawasan, serta menegakkan sanksi jika diperlukan, menjadi sangat penting.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berpartisipasi dengan membuang sampah pada tempatnya dan mendukung program-program pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan masyarakat, diharapkan masalah sampah di lingkungan pasar dapat teratasi dan memberikan dampak positif bagi kualitas lingkungan dan kesehatan bersama.
Baca juga : https://analisasumut.com/pu-dua-ruas-tol-trans-sumatera-siap-diresmikan-dukung-mudik-lebaran/
Semoga momen HPSN 2025 ini menjadi titik balik dalam menciptakan pasar yang lebih bersih dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi Indonesia menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.







gajahmadatoto