Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Puluhan Pedagang Pasar Baru Panyabungan Desak Pembukaan Portal E-Parking

Puluhan Pedagang Pasar Baru Panyabungan Desak Pembukaan Portal E-Parking

Puluhan pedagang Pasar Baru Panyabungan menggelar audensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Senin (17/2). Para pedagang datang untuk mengeluhkan keberadaan portal e-parking yang dipasang oleh Dinas Perdagangan Madina di pintu masuk dan keluar pasar tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Madina, Harminsyah Batubara, bersama anggota lainnya menerima kedatangan para pedagang dan menyampaikan keluhan mereka mengenai dampak negatif dari keberadaan portal tersebut. Para pedagang merasa bahwa adanya portal parkir membuat pembeli takut masuk, sehingga berdampak pada sepinya dagangan.

Baca Juga: Tilang dan Teguran Massal, Polres Madina Lakukan Operasi Keselamatan Toba 2025

“Para pedagang meminta agar portal e-parking segera dibuka hingga Lebaran nanti. Mereka berharap agar pembeli bisa kembali datang dengan nyaman,” ungkap Harminsyah.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan, Zainan Nur, Komisi II DPRD Madina meminta Dinas Perdagangan untuk segera menindaklanjuti keluhan para pedagang. Komisi II meminta agar portal tersebut dihilangkan sementara untuk mengembalikan akses pasar ke kondisi normal.

“Mulai besok portal itu harus dihilangkan, agar akses masuk ke pasar kembali lancar dan tidak mengganggu aktivitas perdagangan,” ujar Harminsyah.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti dugaan adanya kutipan parkir liar yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab di kawasan pasar.

Mereka meminta penelusuran lebih lanjut terkait apakah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pungutan parkir tersebut. Komisi II juga berencana untuk melakukan tinjauan lapangan terkait keluhan yang disampaikan para pedagang.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Masalah lain yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kios eks-bioskop Tapanuli yang terletak di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, yang hingga kini belum difungsikan dengan baik. Harminsyah berharap kios tersebut segera difungsikan agar tidak menjadi bangunan terbengkalai.

“Tidak boleh ada bangunan yang terbengkalai. Kami akan mendorong agar kios tersebut segera digunakan,” ujar Harminsyah.

Terkait masalah pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, Komisi II menegaskan bahwa Dinas Perdagangan dan Satpol PP harus segera melakukan penertiban.

Hal ini diharapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan bahwa retribusi yang dipungut dari pedagang luar pasar dikelola dengan baik.

Eli, salah seorang pedagang, mengungkapkan kekesalannya terhadap portal e-parking yang dianggap menghambat pengunjung.

“Banyak pembeli yang jadi takut masuk. Seharusnya mereka belanja di pasar baru, tapi akhirnya memilih berbelanja di tempat lain,” keluhnya. Eli berharap agar tuntutan para pedagang agar portal dibuka segera dapat segera dipenuhi.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Simulasi parkir elektrik yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Madina pada 12 hingga 14 Februari 2025 di kompleks Pasar Baru Panyabungan, yang melibatkan seluruh kendaraan, baik milik pedagang maupun pengunjung, berlangsung gratis.

Masa adaptasi simulasi parkir ini berlangsung hingga 28 Februari 2025, dengan petugas lintas sektoral yang mengatur jalannya simulasi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan