Rekonstruksi Pembunuhan Martius Ginting: 18 Adegan Ungkap Kronologi Penikaman di Leher
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Martius Ginting (43) yang tewas ditikam satu keluarga, Bakti Kaban (60) dan Fernando Kaban (27) dan Alfredo Kaban (31), Jumat (14/2/25).
Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan ketiga tersangka. Digelar di lokasi kejadian, di Jalan Bandar Setia, Desa Suka Maju, Sunggal, ketiga tersangka melakukan 18 adegan.
Satu per satu adegan diperagakan ketiga tersangka. Dimulai dari adegan Bakti Kaban minum kopi di warung pak Tobing dan di datangi korban Martius dengan membuka bajunya, hingga adegan penusukan yang dilakukan Bakti Kaban terhadap korban.
Baca Juga : Berkas Perkara Dua Oknum Polisi di Kasus Mayat Wanita di Karo Dikembalikan Kejati Sumut
“Adegan kesembilan tersangka Bakti Kaban melakukan penusukan terhadap korban. Disusul di adegan ke sepuluh, tersangka Alfredo melakukan penusukan juga di bagian paha korban,” kata Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Sri Rahayu Lubis melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/25).
Sementara Fernando kaban berperan di adegan ke sebelas. Ia memiting leher korban dan menyeretnya hingga ke pinggir selokan. Selanjutnya ketiga tersangka mendorong tubuh korban ke dalam selokan.
“Di adegan ke tiga belas, Bakti Kaban kembali menikam leher korban. Lalu Alfredo menendang badan korban dan Fernando tetap memegangi tangan korban,” ujarnya.
Usai melakukan aksinya, ketiga tersangka pun kabur meninggalkan lokasi.
Baca Juga : Kejadian Mengerikan di Sampali, Seorang Pria Meninggal Akibat Disiram Orang Tak Dikenal
Dilanjutkan Sri, tidak ditemukan fakta baru dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Tidak ada, semua berjalan sesuai keterangan tersangka dan saksi,” katanya.






