Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemprov Sumut Anggarkan Rp 96 M untuk Bangun Gedung Kejatisu

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 96 M untuk Bangun Gedung Kejatisu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 96 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut 2025 dan proyeknya berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas serta mendukung kinerja kejaksaan dalam menjalankan tugasnya di bidang penegakan hukum.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 96 miliar untuk pembangunan gedung kejatisu baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut tahun 2025.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut, paket pengadaan tersebut memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57051462 dengan nama “Pembangunan Gedung Kejatisu.”

Baca Juga: DPRD Medan Desak Disdukcapil Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Tender proyek ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dengan total pagu anggaran sebesar Rp 96.349.513.000.

Paket tender tersebut diumumkan pada 10 Februari 2025 dan memiliki riwayat sebagai paket 56569782 Pembangunan Gedung Kejatisu.

Pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas dan pelayanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut demi mendukung penegakan hukum yang lebih baik di wilayah tersebut.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Pembangunan gedung Kejatisu ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas dan mendukung kinerja aparat kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

Dengan anggaran yang telah disiapkan, Pemprov Sumut menargetkan proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang penegakan hukum di Sumatera Utara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan