DPRD Sumut Surati Kemendikti, Minta Pendaftaran SNBP 130 SMK/SMA Dibuka Lagi
DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meminta perpanjangan waktu pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 bagi 130 SMA/SMK di Sumut yang gagal mendaftar.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi X DPR RI agar siswa-siswa berprestasi tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi.
“Kami meminta Kemendikbudristek memberi kelonggaran waktu, minimal dua hingga tiga hari, atau sampai batas akhir pada 18 Februari,” ujar Subandi usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sumut dan perwakilan orang tua siswa, Rabu (12/2/2025).
Komisi E DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan siswa SMKN 10 Medan yang tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Hasil rapat menyimpulkan bahwa DPRD Sumut akan menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) hingga Komisi X DPR RI untuk meminta solusi.
“Solusi kita adalah meminta supaya diberi waktu tambahan. Hari ini juga kita akan menyiapkan surat dan mengirimkannya ke kementerian serta Komisi X DPR RI, supaya diberikan perpanjangan waktu paling tidak dua hingga tiga hari, atau sampai batas waktu maksimal 18 Februari,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, usai RDP, Rabu (12/2/2024).
Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Begini Cara Daftarnya
RDP tersebut dihadiri oleh orang tua siswa SMKN 10 Medan serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Sumut. Sebelumnya, para orang tua dan siswa telah menggelar aksi demonstrasi di depan sekolah di Jalan Cik Ditiro untuk menuntut kejelasan terkait permasalahan ini.
Subandi berharap Kemendikti dapat mengakomodasi permohonan perpanjangan tersebut, sehingga siswa yang berhak tetap bisa mengikuti SNBP.
“Agar aspirasi anak-anak berprestasi ini bisa tersalurkan. Memang tidak ada jaminan mereka lolos, tetapi setidaknya berikan kesempatan bagi mereka. Kasihan kalau karena kelalaian pihak sekolah mereka kehilangan kesempatan ini. Istilahnya, mereka patah sebelum tumbuh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta sekolah-sekolah yang terdampak untuk segera menyiapkan data siswa. Dengan begitu, jika perpanjangan diberikan, data bisa langsung dimasukkan tanpa kendala.
“Semua sekolah yang gagal mendaftar sudah kami imbau dan perintahkan untuk menyiapkan data mereka mulai sekarang. Jadi jika ada perpanjangan, data bisa langsung dimasukkan,” katanya.
Haris juga mengungkapkan bahwa tidak hanya SMKN 10 Medan yang mengalami kendala dalam pendaftaran SNBP 2025. Tercatat ada 130 SMA dan SMK di Sumatera Utara yang mengalami masalah serupa, dengan 46 di antaranya merupakan sekolah negeri.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
“Tadi ada 130 sekolah, baik SMA maupun SMK, yang tidak bisa mengikuti SNBP, termasuk 46 sekolah negeri,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Ini pembelajaran yang sangat berharga dan harus menjadi cambuk bagi kita semua. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.






