Analisasumut.com
Beranda AKTUAL DPRD Pematangsiantar Tunggu Laporan TAPD, Pergeseran Anggaran Masih Ditunda

DPRD Pematangsiantar Tunggu Laporan TAPD, Pergeseran Anggaran Masih Ditunda

DPRD Kota Pematangsiantar masih menunggu laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pergeseran anggaran sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.

Hingga kini, belum ada jadwal rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas perubahan anggaran. DPRD menyatakan pembahasan baru bisa dilakukan setelah refocusing anggaran selesai dan hasilnya dilaporkan oleh TAPD.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar hingga kini belum menjadwalkan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja komisi.

Akibatnya, pergeseran anggaran menyesuaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara masih belum jelas.

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan, mengatakan bahwa pembahasan baru bisa dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaporkan hasil refocusing anggaran pada masing-masing OPD.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Setelah selesai refocusing, baru kita bahas program apa saja yang ditiadakan atau dikurangi berdasarkan Inpres dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru,” ujar Erwin, Kamis (13/2/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pematangsiantar, M Hammam Sholeh, mengaku belum ada arahan resmi terkait pergeseran anggaran. Ia menyebut bahwa kebijakan baru dapat dieksekusi setelah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) yang mengatur implementasi efisiensi belanja.

Baca Juga: BPKPD Soroti Belanja Perjalanan Dinas OPD Pematangsiantar

“Bersamaan dengan arahan itu, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akan dibuka. Namun, aksesnya terbatas, hanya bisa diakses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD),” jelas Hammam Sholeh.

Ia menambahkan bahwa setelah SIPD dibuka, operator dari masing-masing OPD akan mulai menyesuaikan program kerja dengan anggaran yang tersedia.

“Beberapa kebijakan yang kemungkinan besar akan diterapkan adalah pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengurangan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK),” katanya.

Sholeh juga menegaskan bahwa seluruh perubahan anggaran nantinya akan dibahas bersama DPRD dalam rapat kerja dengan mitra komisi masing-masing.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

“Karena anggaran kita sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, jadi setiap pergeseran harus melalui pembahasan di DPRD,” tutupnya.

Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, diharapkan penggunaan anggaran daerah bisa lebih efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Pematangsiantar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan