Rekonstruksi Pembunuhan di Perbaungan Diwarnai Ketegangan, Warga Nyaris Bentrok
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap AS (12), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berlangsung ricuh pada Rabu (12/2).
Kericuhan terjadi saat tersangka HFN alias Nanang (27), warga Dusun III, Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, memperagakan adegan demi adegan yang mengungkap aksi kejamnya terhadap korban.
Keluarga korban dan warga yang hadir di lokasi tidak dapat menahan emosi, hingga berusaha mengejar tersangka. Namun, aparat kepolisian yang berjaga dengan sigap menghalau aksi tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Begini Cara Daftarnya
Kericuhan memuncak saat tersangka memperagakan adegan ke-8, ke-9, ke-10, dan ke-16. Dalam adegan tersebut, tersangka memukul korban yang saat itu masih mengenakan seragam sekolah.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual, lalu meninggalkannya di semak-semak dan menutup tubuh korban dengan pelepah sawit.
Melihat rekonstruksi tersebut, keluarga korban dan warga yang menyaksikan histeris. Tangisan dan teriakan amarah menggema di lokasi.
Bahkan, paman korban sempat berusaha mengejar tersangka, tetapi segera dihentikan oleh personel Polres Sergai yang mengamankan jalannya rekonstruksi.
Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu, berakhir setelah tersangka memperagakan 20 adegan.
Pihak keluarga korban serta ratusan warga yang hadir mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Plt Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, serta kekerasan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. Untuk pengamanan rekonstruksi ini, kami menerjunkan 168 personel gabungan dari Polres Sergai dan Brimob Polda Sumut,” ujar Zulfan.
Aparat kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.






