Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemprov Sumut Tanggapi Dugaan ASN Siram Anak Tiri dengan Air Panas

Pemprov Sumut Tanggapi Dugaan ASN Siram Anak Tiri dengan Air Panas

Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menanggapi serius dugaan kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyiram anak tirinya dengan air panas.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat dan viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi di salah satu daerah di Sumut. Korban, seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka bakar di bagian tubuhnya dan kini menjalani perawatan medis. Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari publik, yang mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, dalam keterangannya, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan ini. “Jika terbukti bersalah, ASN tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga : Perayaan Thaipusam Budaya India Warnai Kota Medan

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

Pihak kepolisian juga telah turun tangan dengan memeriksa beberapa saksi untuk mengusut kasus ini lebih lanjut. Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh seorang ASN.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menanggapi terkait dugaan ASN yang menyiramkan air panas terhadap anak tirinya.

ASN terkait berinisial FDSH (33) diketahui bertugas di Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumut.

Pj Sekda Provsu, Effendy Pohan mengatakan tim telah dibentuk untuk menyelamatkan anak berusia 10 tahun tersebut.

“Ya terkait itu, Dinas P3AKB dan Dinas Kesehatan sudah mengunjungi anak tersebut. Sudah dilakukan konseling, penanganan medis dan emosinya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (11/2/25).

Effendy mengatakan Pemprov Sumut melalui Inspektorat akan melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus tersebut.

“Yang diduga melakukan itu akan diusut, bisa di Inspektorat dan bisa dihukum aparat penegak hukum,” ucapnya.

Dirinya pun mengatakan tim sedang memintai keterangan dari sang ayah anak tersebut.

“Ya kita minta ayah anak ini agar dapat komunikatif dalam memberikan keterangan, penanganan kepada anak sudah kita lakukan sejak kemarin, yang penting anak ini selamat dulu,” tuturnya.

“Dan ini untuk kita semua sebagai orangtua, bukan hanya ASN. Kita mendidik anak tidak boleh menganiaya, harus kita bina dengan baik. Sebagai manusiawi boleh marah, tapi ada batasan,” katanya.

Sebelumnya Dinas P3AKB Sumut pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang terkait untuk memintai keterangan yang terjadi. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan