Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Cinta Terhalang Restu, Pria di Tanjung Balai Nekat Aniaya Ayah Pacar dengan Parang

Cinta Terhalang Restu, Pria di Tanjung Balai Nekat Aniaya Ayah Pacar dengan Parang

Seorang pria berinisial MS (20) nekat aniaya ayah pacarnya, JS (40), pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian ini terjadi setelah korban menegur MS tentang hubungannya dengan anaknya. Akibatnya, MS harus berurusan dengan hukum setelah Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankannya.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH. Turnip, menjelaskan bahwa penganiayaan ini bermula dari rasa sakit hati MS. Ia tidak terima atas teguran JS yang tidak menyetujui hubungannya dengan anak korban.

Baca juga : Tak Mau Cari Musuh, Istri Sarji Pilih Damai meski Dianiaya Tetangga Usai Pabrik Tahunya Kebakaran

Peristiwa ini terjadi di Jalan Aman, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Dengan emosi yang memuncak, MS menyerang JS menggunakan parang panjang. Serangan ini menyebabkan luka berdarah di tangan kanan korban. Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar.

Tim dari Polsek Datuk Bandar langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Mereka berhasil mengamankan MS beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut. Setelah diperiksa, MS mengakui perbuatannya tanpa banyak alasan.

AKP JH. Turnip menegaskan, “Saat ini pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut.”

Baca juga : Roma Boru Sinambela Meninggal, Diduga Terkait Penganiayaan Pasutri di Dairi

Kuasa hukum korban, Joko Iskandar Matondang dan Guntur Surya Darma, memberikan apresiasi atas tindakan cepat Polsek Datuk Bandar.

Mereka menyatakan kepuasan atas penanganan kasus ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Datuk Bandar beserta jajaran atas kesiapsiagaan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Joko Matondang.

Dengan ditahannya MS, proses hukum kini sedang berjalan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan menghindari kekerasan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan