Anggaran Mobil Dinas Rp 3,5 Miliar untuk Bupati Deli Serdang dan Istri Tuai Sorotan
Anggaran khusus sebesar Rp 3,5 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Tidak hanya untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo, istri mereka yang menjabat sebagai pengurus PKK juga kebagian.
Baca Juga : Masa Transisi, Pj Bupati Sugeng Ajak Masinton-Mahmud Ikut Rakor
Adapun pengadaan kendaraan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelantikan kepala daerah baru yang dijadwalkan Kementerian Dalam Negeri pada 20 Februari 2025.
Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, mengonfirmasi adanya pengadaan mobil dinas tersebut.
Thomas juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli empat unit mobil baru.
Esensi Kebijakan Penghematan Anggaran Artikel Kompas.id Untuk jenis mobil dinas yang akan menjadi fasilitas Bupati dan Wakil Bupati berupa Mitsubishi Pajero.
Sementara mobil dinas yang akan menjadi fasilitas istri Bupati dan Wakil Bupati berupa Toyota Innova Zenix.
Terkait anggaran, Thomas menyebut besaran Rp 3,5 miliar bukanlah untuk satu mobiil.
“Ya, itukan bukan untuk satu mobil (Rp 3,5 Milyar) tapi untuk sama istri-istri juga. Karena peraturan baru sekarang nggak cukup pun itu. Ya nanti kita tambahin di Perubahan APBD. Bagian Umum yang beli, kalau kita tukang bayar. Ada tagihan kita bayar,” ujar Baginda Thomas Harahap, Sabtu (8/2/2025).
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Imran Doni, membenarkan bahwa sudah berkoordinasi dengan Bupat-Wakiil Bupati terpilih untuk pengadaan kendaraan tersebut.
“Iya, saya sudah lapor, rencananya seperti itu (Pajero dan Innova Zenix),” kata Doni Pembelian Mobil Dinas Melalui e-Katalog Menurut Thomas, pembelian kendaraan dinas ini dilakukan melalui e-Katalog sesuai regulasi yang berlaku.
Sehingga dalam pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini tidak ada peluang untuk mendapatkan fee dari pengusaha.
Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga mempertimbangkan skema baru pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedepannya, alih-alih membeli unit baru, Pemkab Deli Serdang juga mempertimbangkan skema penyewaan.
“Kalau yang dipakai Pak Pj Bupati sekarang inikan sewa sekarang. Kemungkinan nanti disewa untuk OPD juga. Masih diperhitungkanlah ini mana yang lebih hemat. Yang jelas kalau dipakai sampai tujuh tahun, kita sewa balik tak balik, tapi kalau dipakai sebentar rugi,” kata Thomas.






