Analisasumut.com
Beranda AKTUAL 37 Penginapan Ternama di Samosir Nunggak Pajak Bertahun-tahun, BPKPD Geleng Kepala

37 Penginapan Ternama di Samosir Nunggak Pajak Bertahun-tahun, BPKPD Geleng Kepala

Puluhan pengelola jasa penginapan ternama di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, tercatat menunggak pajak hotel hingga bertahun-tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Samosir, Melva Siboro, mengungkapkan bahwa sebanyak 37 hotel, homestay, guest house, resor, vila, dan cottage memiliki tunggakan pajak yang bahkan ada yang belum dibayarkan sejak 2017.

“Total ada 37 jasa penginapan yang sudah punya nama di Samosir yang bermasalah. Tunggakannya itu sudah bertahun-tahun, bahkan ada yang menunggak pajak hotel sejak tahun 2017,” ujar Melva di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (8/2).

Baca Juga: Kepedulian Tinggi, Warga Ajibata Bantu Meringankan Beban Korban Kebakaran Parsoburan

Saat ditanya nama penginapan serta jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan, Melva enggan merinci lebih lanjut.

Namun, ia menyebut bahwa hampir seluruh pihak di Samosir mengetahui penginapan-penginapan yang bermasalah, termasuk sebuah hotel besar di pusat kota Pangururan yang persis berhadapan dengan kawasan Water Front City (WFC).

Dari 37 jasa penginapan yang menunggak pajak, sebanyak 22 berada di Kecamatan Simanindo, 14 di Pangururan, dan 1 di Kecamatan Harian.

“Terkadang saat menagih pajak, seolah-olah uang itu untuk petugas, atau kami menagih seperti meminta sedekah, ” ungkap Melva sambil menggelengkan kepala.

Bahkan ada hotel besar di Pangururan yang sudah kami layangkan SKK (Surat Kuasa Khusus) ke kejaksaan agar ditagih lunas, tetapi pengelolanya tidak pernah hadir untuk mempertanggungjawabkan pajaknya. Sampai hari ini, sejak tahun 2021, mereka bahkan tidak melaporkan pajaknya, “Lanjutnya

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Melva menegaskan bahwa pajak hotel merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengedepankan langkah persuasif dalam menagih kepada pemilik usaha guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

“Jika ditotal, PAD yang hilang akibat tunggakanhotel selama bertahun-tahun tentu nilainya sangat besar. Apalagi pajak itu sebenarnya dibayarkan dari uang para tamu yang menginap ,” tegas Melva.

Saat ini, kami masih melakukan pendekatan agar mereka sadar untuk membayar . Namun, jika masih terus menghindar, kami akan mengkaji kembali opsi penyitaan aset dan penyegelan,” tutup Melva

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan