Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polisi Tanjungbalai Bekuk Dua Pasangan Terkait Penggelapan Honda PCX

Polisi Tanjungbalai Bekuk Dua Pasangan Terkait Penggelapan Honda PCX

Polisi berhasil menangkap dua tersangka, AM (29) dan PN (25), dalam kasus penggelapan sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nomor polisi BK 6757 QA.

Korban penggelapan ini adalah DS (61), warga Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 32 juta.

Kejadian bermula ketika AM dan PN meminjam motor milik DS pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga : Pasutri Muda Tertangkap Polisi Usai Begal dan Rampas Motor di Medan

Namun, setelah beberapa waktu, motor tersebut tidak dikembalikan. Korban pun melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, AM berhasil ditangkap di Kota Tanjungbalai pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil interogasi, AM mengaku bahwa ia dan PN meminjam motor tersebut di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer (KM) 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.

Polisi kemudian melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap PN di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan. Motor Honda PCX milik korban juga berhasil diamankan.

Baca juga : Tersangka Pencurian Motor Terungkap, Mengaku Pencari Barang Bekas di Tanjung Morawa

Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Turnip, menjelaskan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Datuk Bandar untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Turnip, atas seijin Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara.

AM merupakan warga Tanjung Leidong, Dumai, sedangkan PN berasal dari Sri Tualang, Kabupaten Asahan. Keduanya kini menghadapi tuntutan hukum atas tindakan penggelapan yang mereka lakukan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain. Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan