Pemko Medan Siapkan Rp 6 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan
Pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menambahkan alokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kota Medan. Pada tahun lalu alokasi anggaran hanya Rp1,5 miliar.
Meski begitu, Kadisnaker Kota Medan Illyan Chandra Simbolon mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait data pekerja informal.
“Tahun ini anggarannya kita tambah, jika tahun lalu Rp1,5 miliar, tahun ini Rp6 miliar,” katanya pada Jumat (07/02/2025).
Baca juga : Daftar 21 Penyakit yang Pengobatannya Tak Ditanggung BPJS Meski Punya Kartu
Illyan mengatakan saat ini pihaknya masih fokus memperpanjang BPJS Ketenagakerjaan pekerjaan informal yang sudah dicover terlebih dahulu.
“Ini lagi kita data mana pekerja informal yang diperpanjang dulu. Jika semua sudah clear, baru kita lakukan penambahan,” ucapnya.
Mantan Camat Medan Baru ini menjelaskan, saat ini jumlah pekerja informal yang sudah tercover sebanyak 14.814 orang dari jumlah keseluruhan sebanyak 214.555 orang pekerja informal di Kota Medan.
“Permasalahan ini menjadi fokus Pak Wali untuk memastikan keselamatan ataupun melindungi para pekerja informal. Makanya ini terus menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Baca juga : Pemkot Medan Tunggak Pembayaran Rp5 Miliar ke BPJS Kesehatan, Apa Dampaknya?
Illyan mengungkapkan, bahwa tahun ini Disnaker Kota Medan memiliki anggaran sebesar Rp29 miliar.
“Anggaran itu sudah termasuk gaji para ASN dan Honorer Disnaker Kota Medan. Tahun ini program pengurangan angka pengangguran juga menjadi fokus kita. Dari estimasi yang kita lakukan, Job Fair akan meningkat dibanding tahun lalu. Sebab kita lihat Job Fair cukup berdampak terhadap angka pengangguran, di mana pada tahun 2023 angka pengangguran sebesar 8,63 persen turun menjadi 8,13 persen di tahun 2024,” jelasnya.






