Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Serikat Pekerja Demo di Kantor Gubernur, Desak ‘Perbudakan Modern’ Dihapus

Serikat Pekerja Demo di Kantor Gubernur, Desak ‘Perbudakan Modern’ Dihapus

Ratusan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur pada Selasa (6/2). Mereka menuntut penghapusan praktik yang mereka sebut sebagai “perbudakan modern” di dunia kerja, seperti sistem outsourcing yang merugikan pekerja, upah rendah, dan jam kerja berlebihan tanpa kompensasi yang layak.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Salah satu perwakilan serikat pekerja menyatakan bahwa banyak pekerja di berbagai sektor masih mengalami eksploitasi, dengan kontrak kerja tidak adil dan jaminan kesejahteraan yang minim.

Baca juga : Pembangunan Jembatan Porsea Disorot Sejumlah Masyarakat

“Kami menolak sistem kerja yang memperlakukan buruh seperti mesin tanpa kepastian masa depan. Kami menuntut pemerintah daerah untuk segera membuat kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Para demonstran juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap lebih menguntungkan pengusaha dibandingkan pekerja. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak gubernur terkait aksi tersebut.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (6/2/25) siang

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan aksi tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Sementara mereka menyampaikan beberapa poin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Aksi ini sebenarnya serentak seluruh Indonesia, hari ini kita ke Kantor Gubernur. Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, salah satunya menghapus sistem kerja outsourcing, kami menganggap itu bertahan modern,” katanya kepada Mistar.id seusai unjuk rasa.

Willy juga menyampaikan adanya tuntutan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta pemerintah mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru. Selain itu juga meminta RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) juga disahkan.

“Kemudian kami minta aturan keselamatan dan kesehatan kerja ditegakkan, kami menolak usia pensiun menjadi 59 tahun dan kami meminta kasus-kasus perburuhan yang mandek segera diselesaikan. Tambah personel dan anggaran dinas ketenagakerjaan provsu yang minim juga,” ungkapnya.

Willy pun tidak ragu menyatakan siap bersikap bermusuhan terhadap pemerintah provinsi yang baru nantinya dan akan terus mengawali isu-isu ketenagakerjaan.

“Kami menilai keadaan Sumut dalam isu ketenagakerjaan masih buruk. Kami siap menjadi oposisi di Pemerintahan Gubernur yang baru nanti dan akan mengawal dan membela kaum pekerja dan buruh di masa depan,” tutupnya.

Pantauan di lokasi hingga unjuk rasa selesai, tidak ada perwakilan Pemprov Sumut yang menyampaikan aspirasi dari massa aksi tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan