Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Izin PBG Makin Mudah Pemkab Toba Optimalkan Pendapatan Daerah

Izin PBG Makin Mudah Pemkab Toba Optimalkan Pendapatan Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba memudahkan perizinan, seperti pengurusan izin PBG. Asisten II Pemkab Toba, Jonni Lubis mengatakan keputusan ini dilakukan untuk sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah terkait perizinan. “Sebab saat ini kita tidak bisa hanya mengandalkan sektor pertanian. Tetapi harus bergerak di sektor pariwisata. Kemudahan dimudahkan sebagai daya tarik investor,” ujar Jonni, Rabu (5/1/25).

Dibaca Juga ; Petani Simalungun Kesulitan Bertani Irigasi Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Dibaca Juga : DPRD Sumut Pastikan Kepatuhan Perusahaan Industri dalam Sidak Mendadak

Seperti rapat yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, yakni MOU terkait pelaksanaan perizinan serta pengawasan perizinan di daerah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus. “Ini akan di breakdown ke daerah-daerah, supaya membentuk tim koordinasi pengawasan perizinan yang diketuai oleh, Inspektur, Kasat Reskrim Polres setempat dan Kasi Intel Kejaksaan setempat,” pungkasnya.

Lanjutnya, untuk itu perizinan di Toba harus mulai berbenah seperti diamanatkan oleh Kemendagri. Perizinan harus sifatnya terbuka. Artinya dapat diakses oleh semua masyarakat karena salah satu pelayanan publik. “Selanjutnya, Pemkab Toba harus membuat aturan-aturan baru yang mempermudah masyarakat mengurus perizinan,” katanya.

Kemudian Jonni menyambungkan, masyarakat harus mendapatkan kemudahan perizinan seluas – luasnya melalui standar operasional yang jelas seperti mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berapa lama di perizinan. “Berapa lama rekomendasi tata ruang, berapa lama rekomendasi teknis dari PUPR dan izin-izin lainnya,” tukas dia.

Selain itu, Kemendagri juga menekankan jangan ada lagi makelar atau agen – agen sehingga menambah panjangnya birokrasi dan menambah uang keluar masyarakat. “Seharusnya yang dibayar masyarakat, hanya retribusi ke daerah atau ke pusat malah melebihi pembayaran. Mengatasi hal tersebut segera akan membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP),” tandas Jonni.

Dibaca Juga : Serah Terima Rumdis Jaksa Siantar Belum Jelas, Kabid Aset Ungkap Penyebabnya

Di samping itu, Pemkab Toba juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan lingkungan hidup dalam setiap pembangunan, agar tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. Dengan adanya kemudahan ini, Kabupaten Toba siap menghadapi tantangan pembangunan di era modern dan semakin berambisi untuk menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat di Sumatera Utara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan