APH Diminta Usut Pengadaan Spod Baca Dinas Perpustakaan Labuhanbatu Senilai Rp816 Juta
Postingan penulis terkenal Tere Liye di akun Instagram pribadinya, @tereliyewriter, pada 26 Oktober 2024 lalu, menuding Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu mencuri e-book miliknya tanpa izin. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan Spod Baca yang bernilai Rp816 juta.
Postingan tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki pengadaan Spod Baca beserta perangkatnya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Tokoh Pemuda Labuhanbatu, Muhammad Riduan Dalimunthe, dalam wawancaranya pada Selasa (4/2) di Rantauprapat.
Baca Juga: Dukun di Labura Dibekuk, Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh pada Dua Anak
Menurut Riduan, kasus ini belum dapat dikatakan selesai seperti yang diklaim oleh Kabid Pembinaan SDM, Kelembagaan, dan Teknologi Informasi Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu, Faoma Dachi.
Ia menyoroti fakta bahwa hingga kini, pihak Tere Liye belum menghapus postingan yang menyebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu sebagai ‘maling e-book’.
“Kalau memang sudah selesai, kenapa sampai sekarang postingan di Instagram Tere Liye masih ada? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab oleh pihak terkait,” tegas Riduan.
Selain itu, Riduan juga menyinggung janji penyedia pengadaan Spod Baca yang sebelumnya berkomitmen untuk melampirkan izin publikasi e-book Tere Liye dalam aplikasi Spod Baca milik Dinas Perpustakaan Labuhanbatu. Namun, hingga kini izin tersebut belum juga disertakan.
“Penyedia pernah berjanji di kolom komentar akun Facebook saya bahwa mereka akan segera melampirkan izin publikasi. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” kata Riduan.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Ia juga menyoroti tindakan penghapusan e-book Tere Liye dari aplikasi Spod Baca sebagai langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurutnya, jika e-book tersebut telah dibeli menggunakan dana negara, maka penghapusannya dapat dikategorikan sebagai bentuk pemborosan anggaran.
“E-book yang sudah dibayar dengan uang negara tiba-tiba dihapus. Kalau begini, bukankah itu bisa dianggap sebagai kerugian negara?” ujarnya.
Riduan juga mengkritisi lemahnya pengawasan dalam pengadaan proyek ini. Seharusnya, penyedia menyerahkan daftar isi aplikasi Spod Baca beserta legalitasnya sebelum kontrak ditandatangani.
Kemudian, saat serah terima barang, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum dilakukan pembayaran.
Dirinya menyayangkan pernyataan Faoma Dachi yang mengaku tidak melakukan pemeriksaan isi aplikasi secara cermat karena jumlah e-book dalam aplikasi mencapai lebih dari dua ribu eksemplar. Menurutnya, alasan ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab pejabat terkait.
Baca Juga: Peran Musrenbang dalam Pembangunan Daerah Dikemukakan Wabup Labusel
“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Seharusnya barang yang dibeli sudah dipastikan legal dan sah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Riduan meminta APH segera turun tangan dan mengusut proyek aplikasi Spod Baca ini. Ia berharap penyedia serta pejabat terkait dalam pengadaan proyek ini segera diperiksa guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran negara.
“Postingan Tere Liye ini seharusnya jadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk mengusut proyek ini. Jangan sampai ada indikasi korupsi yang dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, pengadaan Spod Baca berikut perlengkapannya senilai Rp816 juta terbagi dalam empat item belanja melalui metode pemilihan penyedia E-Purchasing.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film senilai Rp50.000.000.
- Belanja Komponen-Komponen lainnya senilai Rp239.680.000.
- Belanja Aset Tidak Berwujud-Aset Tidak Berwujud yang Mempunyai Nilai Sejarah/Budaya sebesar Rp503.030.000.
- Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Aset Tidak Berwujud lainnya sebesar Rp23.950.000.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Dugaan kejanggalan dalam proyek ini menjadi perhatian publik, terutama setelah sorotan dari Tere Liye mengenai dugaan penggunaan e-book tanpa izin. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari APH untuk mengusut tuntas persoalan ini dan menindak jika terdapat pelanggaran hukum.






