Pasutri Muda Tertangkap Polisi Usai Begal dan Rampas Motor di Medan
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus pasangan suami istri muda, MNMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21), karena terlibat dalam aksi pembegalan.
Kedua tersangka, warga Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan, Medan Deli, Kota Medan, diduga merampas sepeda motor milik korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa penangkapan pasutri itu terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga : Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Amankan 7 Pelaku Pesta Narkoba di Medan Denai
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, Rifali, yang mengalami pembegalan pada Rabu, 29 Januari 2025,” jelas Riffi, Minggu (2/2/2025).
Menurut Riffi, kejadian bermula ketika tersangka Bila mengajak korban bertemu di Jalan Tuan Kali, Medan.
“Bila kemudian mengajak korban main ke kos di Jalan Platina 3. Awalnya korban menolak, tapi akhirnya setuju pergi menggunakan motor Yamaha Aerox miliknya,” ujar Riffi.
Sesampainya di lokasi, korban sudah ditunggu dua orang pengendara motor, disusul dua pelaku lainnya. Mereka langsung menyerang korban dengan parang.
“Korban panik dan lari meninggalkan motornya, yang kemudian dibawa kabur pelaku,” tambah Riffi.
Setelah melapor ke Polres Pelabuhan Belawan, korban memberikan informasi yang mengarah ke tersangka Bila.
Tim polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Bila di Jalan Kapten Muslim, Medan.
Dari keterangan Bila, polisi kemudian menangkap Riski Harahap di Jalan Klambir Lima, Deliserdang.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku terlibat dalam aksi tersebut. Bila bertugas memancing korban, sementara Riski dan tiga pelaku lain yang masih buron bertugas menyerang dan merampas motor korban.
“Mereka mengaku mendapat bagian Rp1.000.000 dari hasil penjualan motor korban,” ungkap Riffi.
Saat ini, Bila dan Riski masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Riffi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.
“Jangan mudah percaya ajakan orang yang baru dikenal, terutama ke lokasi sepi,” pesannya.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengurangi aksi kejahatan serupa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.