Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Hoaks dan Provokasi Berujung Kekerasan HH Ditusuk Bambu oleh Massa

Hoaks dan Provokasi Berujung Kekerasan HH Ditusuk Bambu oleh Massa

Beredarnya video seorang pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, memicu spekulasi di media sosial tentang dugaan penculikan anak. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dibaca Juga : Polisi Perdagangan Gagalkan Aksi Judi Tembak Ikan, Mesin dan Uang Disita

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan. “Dalam laporan polisi yang dibuat oleh ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial,” ujar Bripka Vandu, Minggu (1/2/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. ES, seorang pelajar SMA, bertemu dengan pacarnya, HH (laki-laki, 22 tahun, warga Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir), di sebuah ladang setelah pulang sekolah.

Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis dan terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan. Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa ES bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.

Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi. Saat HH dibawa ke Polres Samosir, terpantau lemah dan terdapat luka di bagian wajah. Piket SPKT Polres Samosir membawa HH ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan perawatan.

Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HH adalah pelaku penculikan anak, padahal kenyataannya adalah dugaan pelaku penganiayaan. Dalam video viral tersebut, HH diamankan di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, sebelum dibawa ke Polres Samosir. Akibat Provokasi dan Lanjutan Live Akun Facebook wanita inisial FES.

Terkait dengan kejadian ini, keluarga HH mengecam keras provokasi yang dilakukan oleh Friska Evalina Simanihuruk melalui siaran langsung di akun Facebook-nya. Dalam siaran tersebut, FES menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, yang kemudian menyebabkan spekulasi bahwa HH adalah pelaku penculikan anak. Siaran langsung tersebut memicu reaksi berlebihan dari warga, yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan terhadap HH.

“Kami ingin keadilan! Ini semua terjadi karena hoaks yang disebarkan secara sengaja. Jika saja tidak ada siaran langsung itu, adik kami tidak akan dikeroyok sampai hampir mati!” ujar Nasib Rumapea, sepupu HH. Keluarga HH secara resmi akan menempuh jalur hukum atas insiden pengeroyokan yang terjadi di Lumban Suhi-suhi Toruan, yang dipicu oleh siaran langsung akun Facebook Friska Evalina Simanihuruk.

Mereka melaporkan tiga dugaan tindak pidana: (1) penganiayaan di Lumban Suhi-suhi Dolok, (2) penganiayaan di Lumban Suhi-suhi Toruan, dan (3) pelanggaran UU ITE terkait penyebaran hoaks. Sementara itu, keluarga HH meminta agar pemilik akun Facebook FES diproses secara hukum atas tindakannya yang telah menyebabkan luka serius. 

Mereka menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak benar bisa berbahaya dan merugikan pihak yang tidak bersalah. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya penyebaran hoaks di media sosial. “Sebuah siaran langsung tanpa dasar yang dilakukan oleh Friska Evalina Simanihuruk telah memicu kekerasan brutal yang hampir merenggut nyawa seseorang,”ujarnya.

Dibaca Juga : Prabowo Usung Efisiensi Anggaran, Tapi Pengamat Ini Bukan Hal Baru dalam Tata Kelola Keuangan Negara

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini, dan masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutup Bripka Vandu. Saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan