DPRD Simalungun Evaluasi Kemajuan Pengesahan Tatib di Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat kelompok kerja terkait rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) di ruang paripurna, pada Kamis (30/1/25).
Dibaca Juga : Polres Pematangsiantar Ciptakan Prestasi 5 Personel Terima Penghargaan atas Penggunaan Aplikasi SOT
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk dan dihadiri 38 anggota dewan. Dalam sidang tersebut, Abdul Razak Siregar dan Eko Satria Yogi Simanjuntak selaku pelapor membacakan hasil pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya oleh kelompok kerja.
Sejumlah anggota legislatif mempertanyakan progres pengesahan tata tertib tersebut, termasuk Mariono dari Fraksi PDI Perjuangan.”Sudah sampai mana proses yang kita sepakati ini ke Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara?,” tanyanya dalam sidang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Simalungun, Marolop Silalahi, menyampaikan bahwa hasil pembahasan terkait kode etik dan tata tertib telah disampaikan ke pemerintah atasan. “Sekarang masih menunggu jawaban. Tentunya nanti, bersamaan dengan pengesahan tatib ini, kita akan mendorong kembali agar segera disetujui,” ujarnya.
Bona menutup rapat dengan menegaskan bahwa DPRD Simalungun akan segera menyerahkan tatib yang telah disepakati kepada pemerintah atasan. “Tatib yang disahkan nantinya akan menjadi acuan bagi pimpinan dan anggota dalam menjalankan pekerjaan sesuai standar selaku wakil rakyat,” ujar politisi Partai Gerindra ini. Adapun taib DPRD Simalungun yang dibahas dalam sidang itu terdiri dari 21 bab dan 156 pasal, yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif ke depan.
Dibaca Juga : Pasar Sibolga Nauli Terbakar Polisi Ungkap Dugaan Ledakan Tabung Gas Sebagai Pemicu
Para anggota dewan berharap setelah pengesahan Tatib, pelaksanaan rapat-rapat dewan dan proses pengambilan keputusan bisa berjalan dengan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Meski pembahasan masih berlangsung, seluruh pihak optimis bahwa pengesahan Tatib DPRD Simalungun akan selesai tepat waktu dan dapat diterapkan dalam waktu dekat. Sebagai langkah selanjutnya, DPRD Simalungun akan menggelar rapat lanjutan untuk memfinalisasi hasil pembahasan dan mempersiapkan pengesahan Tatib dalam rapat paripurna berikutny