Komplotan Maling Ponsel di Dairi Ditangkap
Dairi Kepolisian berhasil mengungkap aksi komplotan pencuri ponsel yang telah meresahkan warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (23/1), aparat berhasil meringkus tiga pelaku utama yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian ponsel di berbagai lokasi.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan berinisial AS (27), RS (30), dan MN (25). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kecamatan Sidikalang setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
Para pelaku ini sudah cukup lama beraksi dan berhasil menggondol puluhan ponsel dari berbagai tempat. Modus mereka adalah dengan menyasar rumah warga, konter ponsel, serta mencuri dari pengendara yang lengah,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 unit ponsel berbagai merek, kartu SIM yang sudah diganti, serta sejumlah alat yang digunakan dalam aksi pencurian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku menjual ponsel curian tersebut melalui media sosial dengan harga di bawah pasaran.
Salah satu korban, Budi (34), mengaku kehilangan ponselnya saat sedang beristirahat di warung kopi. Saya baru sadar setelah beberapa menit, ponsel yang saya letakkan di meja sudah tidak ada. Untungnya, saya segera melapor ke polisi,” katanya.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya masih memburu beberapa anggota komplotan lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa,” tegasnya.
Baca juga : Tolak Geng Motor SLTP dan SLTA Deklarasikan Sekolah Aman
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dairi.
Dengan tertangkapnya komplotan ini, diharapkan aksi pencurian ponsel di wilayah Dairi dapat berkurang, dan masyarakat bisa lebih merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari. Polisi juga terus mengingatkan agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menangkap komplotan maling telepon seluler (ponsel), Rabu (22/1).Terduga pelaku masing-masing berinisial CS bertempat tinggal di Proyek Jerman Panji Bako Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo, SHP warga komplek PLTA Renun dan F asal Pekan Baru tinggal di Dairi.
KBO Satreskrim Polres Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, Kamis (23/1) membenarkan, memimpin penangkapan. Ditangkap terpisah, F melawan hingga duel dengan petugas ketika diringkus di Taman Wisata Iman, tadi malam, kata Parlindungan. Ketiganya dibawa ke konter ponsel E di Panji Bako, tempat pelaku tak terduga menjual hasil curian. Toko ponsel di seberang Simpang Anugerah salah satu korban mereka, kata Parlindungan.
Bila ada yang merasa kehilangan, silakan menghubungi polisi, kata Parlindungan. Nantinya akan diidentifikasi apakah aksi dilakukan kelompok ini.
Satu kami jual ke sini, ujar F.SHP mengutarakan, baru bergabung dengan dua rekannya. Saya sedang mengerjakan proyek Jerman. Sudah 2 tahun di sana, kata CS. Tangan ketiga pria itu diborgol, kemudian didudukkan di bagian belakang mobil. Mereka meninggalkan toko tempat penjualan.