Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Rumban Sumut Tuntut Transparansi: Kritik Rangkap Jabatan Kadis di Batu Bara

Rumban Sumut Tuntut Transparansi: Kritik Rangkap Jabatan Kadis di Batu Bara

Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) berencana akan lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Batu Bara terkait rangkap jabatan, pengangkatan jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Batu Bara Dr. MLS Lubis, SSTP, M.AP. dan menjadi Plt Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Batu Bara serta dinilai anti akan kritik.

“Rumban Sumut akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap Plt Kaban Bapenda yang juga menjabat Kadis PTSP Kabupaten Batu Bara, dan nilai anti kritik,”ungkap Yudi. Senin (20/01/2025).

Ketua Umum (Ketum) Rumban Sumut, Yudi Pratama mengatakan bahwa rangkap jabatan dapat menggambarkan kinerja Kepala Dinas dan berdampak buruk bagi pelayanan terhadap masyarakat.

“Merangkap dua jabat menjadi Kepala Dinas (Kadis) akan menjadi persoalan baru jika ada dua jabatan yang dipegang oleh satu orang,”amatan Yudi.

Sepengetahuan Yudi, mengenai larangan rangkap jabatan sudah tertera pada Pasal 76 h Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga : Kantor Bupati Batu Bara Senilai 54 Miliar: Kritik Infrastruktur dan Dampak Budaya

Yudi berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara sesegera mungkin mengevaluasi persoalan tersebut, dan menetapkan jabatan definitif untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Di Nilai Anti Kritik

Akhir -akhir ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara sedang hangat menjadi perbincangan publik terhadap Alokasi Anggaran tahun 2024 terkait jasa iklan yang menelan pagu ratusan Juta rupiah, pasalnya Plt Kaban Bapenda Batu Bara sulit dikonfirmasi oleh sejumlah awak media terkat hal tersebut, dan dinilai anti kritik.

Ketum Rumban Sumut, Yudi Pratama, menilai ketika tertutupnya Informasi terkait jasa iklan yang ada di Bapenda Batu Bara patut diduga syarat akan nepotisme dan markup, sehingga Bapenda Batu Bara enggan memberikan informasi publik kepada awak media.

“Minyikapi hal tersebut kami akan dalami, jika memang ada kadis/kaban yang sulit di konfirmasi apalagi sampai anti kritik, hal ini, tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, jika memang benar, kami akan melakukan AKSI UNJUK RASA agar kadis/kaban tersebut di copot dari jabatannya, bila perlu kita mintak APH melakukan audit khusus terhadap kadis/kaban tersebut,”ucap Yudi.

Sementara itu, Wartawan mencoba menghubungi Plt Kaban Bapenda atau Kadis PTSP Kabupaten Batu Bara melalui telpon via WhatsApp dengan nomor 0813-9770-**, terkait hal tersebut diatas, akan tetapi sama sekali tidak mendapat tanggapan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan